Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Juni, Motor Rp 5 Juta

Budi Santoso

Subsidi Kendaraan Listrik Mulai Juni, Motor Rp 5 Juta

Pemerintah Indonesia segera meluncurkan program subsidi kendaraan listrik yang ambisius, dimulai pada bulan Juni mendatang. Kebijakan ini dirancang untuk mengakselerasi adopsi kendaraan ramah lingkungan di tanah air, dengan target 200 ribu unit kendaraan listrik yang akan menerima insentif. Rinciannya, 100 ribu unit motor listrik dan 100 ribu unit mobil listrik menjadi sasaran program.

Untuk kategori motor listrik, subsidi yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 5 juta per unit. Angka ini diharapkan dapat membuat harga motor listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat luas, mendorong peralihan dari kendaraan konvensional yang lebih boros energi dan berpotensi mencemari lingkungan. Sementara itu, besaran subsidi untuk mobil listrik masih dalam tahap pembahasan mendalam. Pemerintah masih mengkaji skema yang paling efektif untuk memberikan insentif bagi pembelian mobil listrik, mengingat harga mobil listrik yang umumnya masih lebih tinggi dibandingkan motor listrik.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Purbaya, yang menyatakan bahwa kuota subsidi awal untuk motor listrik adalah 100 ribu unit, dan jika kuota tersebut habis, maka akan ada penambahan. Hal serupa juga berlaku untuk mobil listrik, di mana 100 ribu unit pertama akan mendapatkan subsidi, dan ketersediaan subsidi akan terus diperpanjang seiring dengan kebutuhan. "Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA pada Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga :  DSI Resmi Jadi BUMN, Kelola Ekspor SDA Strategis

Mekanisme penyaluran subsidi ini masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian, akan segera mengumumkan detail skema penyaluran yang lebih rinci. Hal ini penting untuk memastikan bahwa subsidi dapat tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran kepada konsumen yang berhak.

Purbaya menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. Dengan menggerakkan sektor manufaktur kendaraan listrik dan mendorong konsumsi, diharapkan roda perekonomian dapat berputar lebih kencang, terutama pada kuartal III dan IV tahun ini. "Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terangnya.

Lebih lanjut, Purbaya menekankan semangat pemerintah untuk memastikan semua mesin ekonomi berjalan lancar. Setelah sektor permintaan mulai bergerak, fokus kini diarahkan pada sektor manufaktur. Subsidi kendaraan listrik ini diharapkan menjadi stimulus yang signifikan bagi industri otomotif dalam negeri, mendorong produksi dan inovasi di sektor kendaraan listrik. "Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan ,sekarang di sektor manufaktur," pungkasnya. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada perekonomian, tetapi juga berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi dari sektor transportasi.

Baca Juga :  Sate Ayam Barokah: Dari Trotoar ke Ruko, Omzet Meroket 4 Kali Lipat

Also Read

Tinggalkan komentar