BBM Non-Subsidi Tak Pengaruhi Inflasi Signifikan

Budi Santoso

BBM Non-Subsidi Tak Pengaruhi Inflasi Signifikan

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada April 2026 tidak berdampak signifikan terhadap tingkat inflasi nasional. Meskipun demikian, sektor transportasi secara umum menjadi kontributor terbesar terhadap inflasi pada periode tersebut, didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan tarif angkutan udara ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan harga avtur dan beberapa jenis bensin non-subsidi. Namun, karena bobot harga BBM non-subsidi dalam perhitungan inflasi relatif kecil, pengaruhnya terhadap angka inflasi secara keseluruhan tidak begitu besar.

Ateng Hartono merinci lebih lanjut bahwa secara umum, kelompok jasa angkutan penumpang memang mengalami inflasi karena tarif yang kembali normal. Hal ini terjadi setelah sebelumnya sempat mengalami deflasi akibat kebijakan pemerintah berupa paket stimulus ekonomi pada kuartal pertama 2026. Paket stimulus tersebut mencakup pemberian insentif di sektor transportasi selama periode Ramadhan dan Lebaran.

Penting untuk digarisbawahi bahwa dalam perhitungan inflasi, BPS fokus pada perubahan tarif angkutan, bukan perubahan langsung harga bahan bakar. Dengan kata lain, BPS mencatat perubahan tarif angkutan darat dan udara, bukan semata-mata perubahan harga BBM non-subsidi atau avtur. Jadi, meskipun harga avtur naik, yang dicatat oleh BPS adalah penyesuaian tarif angkutan udara yang dipengaruhi oleh berbagai faktor operasional maskapai, termasuk di dalamnya harga avtur namun juga komponen biaya lainnya.

Baca Juga :  IHSG Merosot, Saham Batu Bara dan Energi Menarik Perhatian

BPS mencatat inflasi bulanan Indonesia pada April 2026 sebesar 0,13 persen (month-on-month/mtm), dengan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) mencapai 2,42 persen. Dalam rinciannya, kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 0,99 persen, memberikan andil sebesar 0,12 persen terhadap inflasi umum. Inflasi pada kelompok ini terutama disumbang oleh kenaikan tarif angkutan udara dan harga bensin, seiring dengan peningkatan harga avtur dan beberapa jenis BBM non-subsidi. Menariknya, tarif angkutan antarkota justru mengalami deflasi pada periode yang sama.

Lebih spesifik lagi, tarif angkutan udara dalam kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 15,25 persen pada April 2026. Kontribusi tarif angkutan udara ini terhadap inflasi kelompok transportasi mencapai 0,89 persen dan terhadap inflasi umum sebesar 0,11 persen. Sementara itu, bensin mencatat inflasi sebesar 0,34 persen, dengan andil 0,13 persen terhadap inflasi kelompok transportasi dan 0,02 persen terhadap inflasi umum. Di sisi lain, tarif angkutan antarkota mengalami deflasi sebesar 10,01 persen, memberikan andil negatif sebesar 0,21 persen terhadap kelompok transportasi dan 0,03 persen terhadap inflasi umum. Data ini menunjukkan bahwa meskipun harga BBM non-subsidi mengalami penyesuaian, dampaknya terhadap inflasi nasional dapat dikelola, dengan sektor transportasi udara menjadi penentu utama inflasi pada bulan tersebut.

Also Read

Tinggalkan komentar