
JAKARTA — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat per Sabtu (2/5/2026) pukul 10.00 WIB, harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi signifikan. Komoditas cabai rawit merah menjadi sorotan utama dengan kenaikan harga mencapai Rp60.000 per kilogram, melonjak dari Rp54.400 pada akhir April 2026. Kenaikan ini tentu memberatkan masyarakat, terutama bagi rumah tangga yang sering menggunakan cabai sebagai bumbu masakan utama.
Sementara itu, harga telur ayam ras menunjukkan sedikit penurunan, tercatat di angka Rp31.000 per kilogram, turun dari Rp31.200 per kilogram pada periode sebelumnya. Data yang dikutip dari PIHPS di Jakarta ini juga memaparkan harga pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional. Bawang merah dijual seharga Rp45.000 per kilogram, dan bawang putih Rp38.500 per kilogram.
Untuk komoditas beras, harga bervariasi tergantung kualitasnya. Beras kualitas bawah I dibanderol Rp14.150 per kilogram, sementara kualitas bawah II Rp14.650 per kilogram. Beras kualitas medium I mencapai Rp15.800 per kilogram, dan medium II Rp15.450 per kilogram. Bagi konsumen yang mencari kualitas terbaik, beras kualitas super I ditawarkan seharga Rp16.850 per kilogram, dan super II Rp16.400 per kilogram.
Selain cabai rawit merah, jenis cabai lainnya juga mengalami perubahan harga. Cabai merah besar tercatat seharga Rp49.500 per kilogram, cabai merah keriting Rp43.900 per kilogram, dan cabai rawit hijau Rp43.050 per kilogram. Sektor protein hewani juga menunjukkan pergerakan harga. Daging ayam ras segar dijual seharga Rp40.250 per kilogram. Untuk daging sapi, kualitas I dipatok seharga Rp142.900 per kilogram, dan kualitas II Rp136.250 per kilogram. Dibandingkan akhir April 2026, harga daging ayam ras segar mengalami penurunan dari Rp37.550 per kilogram, namun harga daging sapi kualitas I dan II menunjukkan penurunan dari Rp152.250 dan Rp144.650 per kilogram.
Pergerakan harga juga terjadi pada komoditas gula pasir. Gula pasir kualitas premium dijual Rp20.100 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal Rp19.050 per kilogram. Minyak goreng, yang merupakan kebutuhan pokok rumah tangga, juga mengalami kenaikan. Minyak goreng curah naik dari Rp19.450 menjadi Rp20.550 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I juga mengalami kenaikan dari Rp23.850 menjadi Rp24.050 per liter. Namun, minyak goreng kemasan bermerek II justru mengalami penurunan tipis dari Rp23.000 menjadi Rp22.800 per liter.
Kenaikan harga pangan, terutama cabai, ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk terus memantau stabilitas pasokan dan harga demi menjaga daya beli masyarakat. Berbagai upaya strategis perlu terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
(sumber : ANTARA)











