
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026, yang merupakan langkah signifikan dalam meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026). Ratifikasi konvensi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh awak kapal perikanan di Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa penetapan Perpres ini merupakan salah satu hadiah penting bagi para pekerja, khususnya yang berprofesi sebagai awak kapal perikanan.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan program kampung nelayan secara masif. Untuk tahun ini, ditargetkan sebanyak 1.386 kampung nelayan akan diresmikan. Program ini akan terus berlanjut dengan rencana pembangunan 1.500 kampung nelayan setiap tahun pada periode berikutnya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup sekitar 6 juta nelayan di seluruh Indonesia, yang jika dihitung beserta keluarga mereka, akan mencakup lebih dari 20 juta jiwa. Presiden Prabowo menekankan bahwa ini adalah kali pertama dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan mendapatkan perhatian yang begitu terstruktur melalui program kampung nelayan ini.
Presiden Prabowo juga menyoroti berbagai kendala dan keterbatasan yang selama ini dihadapi oleh para nelayan, seperti minimnya fasilitas penyimpanan hasil tangkapan yang memadai. Kondisi ini seringkali menyebabkan kerugian dan penurunan kualitas hasil laut. Melalui program Kampung Nelayan, pemerintah berupaya mengatasi permasalahan tersebut dengan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan. Salah satu contoh konkret yang disebutkan adalah pembangunan pabrik es di setiap kampung nelayan untuk memastikan kesegaran hasil tangkapan dan membantu para nelayan dalam proses penyimpanan. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan bantuan perbaikan dan penyediaan kapal-kapal yang lebih layak bagi para nelayan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan ekonomi dan sosial komunitas nelayan di Indonesia.











