Kecelakaan KAI: Mantan Komisaris Soroti Kelalaian Sistemik

Budi Santoso

Kecelakaan KAI: Mantan Komisaris Soroti Kelalaian Sistemik

JAKARTA — Mantan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Riza Primadi, mengkritik keras insiden kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Jabodetabek di Stasiun Bekasi Timur. Menurutnya, tragedi yang memakan korban jiwa ini bukan sekadar angka statistik, melainkan manifestasi dari kelalaian sistemik yang dibiarkan terjadi di bawah pengawasan para pemangku kebijakan. Riza menyayangkan perdebatan publik yang terfokus pada isu pinggiran seperti malfungsi persinyalan atau human error, sementara akar masalah yang sesungguhnya terabaikan.

Ia menegaskan bahwa akar permasalahan utama kecelakaan tersebut adalah ketiadaan program Double Double Track (DDT) di ruas Bekasi-Cikarang. Riza yakin, jika program DDT ini telah dieksekusi, musibah berdarah tersebut tidak akan pernah terjadi. Pengalamannya selama delapan tahun menjabat sebagai Komisaris KAI membuatnya prihatin melihat rencana-rencana besar yang disusun justru terhambat. Ia juga merasakan frustrasi rekan-rekan manajemen KAI yang menghadapi tembok birokrasi tebal dan tata kelola yang amburadul, yang berujung pada rendahnya prioritas keselamatan penumpang.

Secara operasional, Riza menjelaskan bahwa mencampur KRL Commuter dengan kereta jarak jauh di jalur ganda selalu menyimpan potensi bahaya fatal. Ia menawarkan dua solusi permanen untuk mencegah terulangnya tragedi serupa: pembangunan DDT atau implementasi Automatic Train Protection (ATP). Riza merasa janggal melihat ketersediaan DDT yang terputus di Stasiun Bekasi Timur, padahal rencana induknya jelas mencakup rute Manggarai-Cikarang, dengan lahan yang sudah dibebaskan.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Stok BBM Aman di Tengah Krisis Timur Tengah

Meskipun secara teknis ATP dapat menjadi solusi untuk sinkronisasi sarana dan prasarana kereta api guna mencegah kecelakaan, Riza menyoroti adanya kendala karena sarana berada di bawah kendali KAI, sementara prasarana dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Sinkronisasi kedua pihak ini, di tengah tata kelola yang ada, dinilainya sangat rumit.

Riza juga mengomentari rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meniadakan perlintasan sebidang senilai Rp4 triliun. Ia berpendapat, meskipun penting, penyelesaian perlintasan sebidang bukanlah pokok persoalan utama dalam kasus ini. Pembangunan DDT dianggapnya jauh lebih masuk akal dan efektif untuk mencegah kecelakaan.

Lebih lanjut, Riza menyebut adanya semacam "deep state" dalam birokrasi yang menyebabkan proyek-proyek krusial seperti DDT memakan waktu lama. Ia mengartikan fenomena ini sebagai pembiaran yang berujung pada hilangnya nyawa. Oleh karena itu, Riza menekankan pentingnya menghentikan penyalahan SOP atau petugas di lapangan. Musibah ini, menurutnya, merupakan dosa besar akibat ketidakjelasan nasib infrastruktur yang disandera oleh ego sektoral dan tata kelola yang buruk.

Also Read

Tinggalkan komentar