
Tragedi memilukan melanda kawasan Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, ketika Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek tujuan Surabaya menabrak rangkaian KRL Commuterline yang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Insiden maut ini dilaporkan telah menelan sedikitnya 14 korban jiwa dan melukai puluhan penumpang lainnya. Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan hebat ini diduga dipicu oleh insiden awal di perlintasan sebidang Jalan Ampera, di mana sebuah taksi listrik Green SM mengalami mogok tepat di tengah rel saat KRL arah Jakarta hendak melintas. Kondisi taksi yang terjebak tersebut memicu gangguan operasional berantai yang berujung pada tabrakan fatal antara kereta jarak jauh dan kereta komuter di jalur yang sama.
Jalur Ampera merupakan urat nadi transportasi penting bagi warga Babelan dan Durenjaya, Bekasi. Setiap harinya, ribuan pengendara seperti Nanang Kurniawan (43) melintasi jalur ini untuk bekerja atau mengantar keluarga. Nanang mengaku terkejut dengan skala kecelakaan kali ini, mengingat perlintasan tersebut biasanya hanya dijaga secara swadaya oleh masyarakat setempat. Selama ini, warga menggunakan alat seadanya berupa sebilah bambu panjang untuk menghalangi kendaraan saat kereta akan melintas. Meski tampak sederhana, pos swadaya ini menjadi satu-satunya pelindung bagi warga karena belum adanya palang pintu otomatis resmi di lokasi tersebut.
Data menunjukkan bahwa perlintasan sebidang liar atau yang dikelola secara informal memang menyimpan risiko tinggi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass demi menjamin keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan. Insiden di Jalan Ampera bukan yang pertama kalinya; dua tahun lalu, sebuah truk juga sempat tertemper kereta di titik yang sama akibat mogok di tengah perlintasan. Hal ini menunjukkan adanya masalah sistemik pada manajemen risiko di perlintasan-perlintasan kecil yang padat penduduk.
Menanggapi rencana pemerintah untuk mempercepat pembangunan flyover di titik-titik rawan, warga sekitar menyambutnya dengan optimisme tinggi. Nurjanah (40), warga Jalan Ampera, menyatakan bahwa keberadaan jalan layang adalah solusi permanen untuk menghindari kontak langsung antara kendaraan bermotor dengan kereta api. Dengan volume perjalanan kereta yang semakin padat seiring optimalisasi jalur Double-Double Track (DDT), keberadaan perlintasan sebidang manual dianggap sudah tidak memadai lagi. Pembangunan infrastruktur yang lebih aman diharapkan tidak hanya memperlancar arus lalu lintas, tetapi juga mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan akibat kegagalan mesin kendaraan atau kelalaian manusia di perlintasan kereta api.











