
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian dan jaminan bahwa stabilitas sektor perbankan Indonesia tetap kokoh di tengah meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah. Meskipun eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran terus menjadi perhatian global, OJK menegaskan bahwa dampaknya terhadap perbankan domestik sangat terbatas. Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat mengenai potensi terjadinya fenomena bank rush atau aksi penarikan dana secara massal yang sering kali dipicu oleh kepanikan pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis mendalam, pengaruh langsung konflik tersebut terhadap liabilitas maupun klaim perbankan nasional tergolong sangat kecil. Ketahanan perbankan Indonesia saat ini didukung oleh fundamental yang sangat kuat, baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Berdasarkan data per Februari 2026, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan berada pada level yang sangat tinggi, yakni mencapai 25,83%. Angka ini mencerminkan kemampuan bank yang sangat mumpuni dalam menyerap risiko yang mungkin timbul dari gejolak ekonomi global.
Selain permodalan yang tebal, risiko kredit juga terpantau sangat terkendali. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada di level rendah sebesar 2,17%, yang didukung oleh cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang stabil. Dari sisi likuiditas, perbankan nasional memiliki bantalan yang sangat memadai. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) serta alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) masih terjaga jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 10% dan 50%. Tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR) juga berada pada rentang sehat sebesar 84,72%.
Dian menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan adalah kunci utama untuk menghindari bank rush. Saat ini, kondisi politik, keamanan, dan ekonomi di Indonesia sangat kondusif, sehingga tidak ada alasan bagi nasabah untuk merasa khawatir. Untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga, OJK secara rutin melakukan stress test terhadap berbagai skenario makroekonomi yang ekstrem. Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa perbankan nasional memiliki daya tahan yang luar biasa dalam menghadapi guncangan eksternal.
OJK juga telah menginstruksikan seluruh manajemen bank untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko secara menyeluruh. Pengawasan ketat akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memantau perkembangan risiko pasar dan risiko likuiditas. Dengan koordinasi yang solid antara otoritas dan pelaku industri, OJK optimis bahwa sistem keuangan Indonesia akan tetap stabil dan terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional meskipun di tengah ketidakpastian situasi global di masa depan.











