
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap berada di bawah ambang batas 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat kredit global, Standard & Poor’s (S&P), pada Rabu (3/6) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Purbaya berupaya memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi dan fondasi ekonomi Indonesia kepada S&P, dengan harapan penjelasan tersebut dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh perwakilan lembaga keuangan internasional tersebut.
Purbaya menjelaskan bahwa S&P dalam pertemuan tersebut secara spesifik mencari informasi dan klarifikasi mengenai berbagai aspek kondisi ekonomi Indonesia saat ini. "Pada dasarnya kita jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa. Biar mereka mengerti pondasi ekonomi kita seperti apa," ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026). Ia menambahkan bahwa keputusan dan penilaian akhir mengenai peringkat kredit Indonesia akan menjadi subjek diskusi lebih lanjut di internal tim S&P.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan memaparkan berbagai strategi dan langkah konkret yang telah dan akan terus ditempuh oleh pemerintah guna menjaga kesehatan fiskal negara. Fokus utama dari strategi ini adalah upaya berkelanjutan untuk mempertahankan defisit APBN di bawah batas aman 3% dari PDB. Langkah-langkah ini tidak hanya akan diimplementasikan pada tahun berjalan, tetapi juga direncanakan untuk tahun-tahun mendatang. "Kewajiban kita kan itu. Untuk respons, mereka akan diskusikan di sana dengan timnya. Jadi, dia hanya mencari informasi dan kita jelaskan semaksimal mungkin dari posisi kita. Utamanya keseriusan kita menjaga defisit di bawah 3%, dan kita jelaskan cara-cara tahun ini mau ke tahun depan, dan semua termasuk perbaikan kondisi ekonomi kita," jelas Purbaya lebih lanjut.
Selain penekanan pada pengendalian defisit fiskal, Purbaya juga menyampaikan perkembangan ekonomi Indonesia yang dinilai positif, memberikan sinyal yang menggembirakan bagi para investor dan lembaga pemeringkat. Salah satu sorotan utama adalah perbaikan signifikan dalam penerimaan negara, terutama yang berasal dari sektor perpajakan. Purbaya mengungkapkan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak pada bulan Mei mencapai angka yang impresif, yaitu 22,1%. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. "Pertumbuhan yang lebih baik dibanding tahun lalu, dan pertumbuhan penerimaan yang signifikan. Mei itu pertumbuhan pajaknya 22,1%. Jadi, jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu. Itu satu hal yang menggembirakan. Jadi, itu yang saya sampaikan ke mereka," tutup Purbaya, menyimpulkan optimisme terhadap prospek ekonomi Indonesia.











