
Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus berlanjut tanpa henti, mencapai titik terendah baru. Pada Kamis (4/6/2026), Mata Uang Garuda secara dramatis menembus rekor historis dengan diperdagangkan pada level Rp 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Peristiwa ini menandai posisi terlemah rupiah sepanjang catatan.
Data dari Bloomberg menunjukkan bahwa pasar dibuka dengan pelemahan rupiah sebesar 37 poin, mencapai Rp 18.003 per dolar AS. Menjelang pukul 09.15 WIB pada hari yang sama, mata uang nasional kembali terkoreksi hingga menyentuh angka Rp 18.014,5 per dolar AS. Di sisi lain, indeks dolar AS sendiri terpantau mengalami pelemahan tipis sekitar 0,09 poin, berada di level 99,44.
Menghadapi situasi krusial ini, Bank Indonesia (BI) secara aktif melakukan intervensi di pasar keuangan guna menstabilkan nilai tukar rupiah. Berbagai kebijakan strategis terus diluncurkan oleh otoritas moneter. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan dalam keterangan resminya pada Rabu (3/6/2026), "Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan."
Salah satu langkah krusial yang diambil BI adalah penyesuaian ambang batas pembelian dolar AS tanpa disertai underlying transaksi atau threshold. Pada bulan April 2026, BI telah menurunkan batas pembelian dolar AS dari 100.000 dolar AS per orang per bulan menjadi 50.000 dolar AS per orang per bulan. Kebijakan ini kemudian diperketat kembali. Mulai Juni 2026, batas pembelian tunai valas terhadap rupiah tanpa underlying transaksi kembali diturunkan menjadi 25.000 dolar AS per pelaku per bulan, sebagaimana ditegaskan oleh Denny.
Selain itu, BI juga terus menggalakkan penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Inisiatif ini merupakan upaya serius untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang dapat berdampak pada perekonomian nasional. Kerja sama LCT ini telah terjalin dengan sejumlah negara mitra dagang utama, termasuk Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Denny menekankan pentingnya sinergi dari seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "Bank Indonesia memandang stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," pungkasnya.
Sumber: Antara.











