
Bank Indonesia (BI) secara resmi buka suara mengenai pelemahan nilai tukar rupiah yang kian mendekati angka Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Perkembangan pasar keuangan global dan domestik terus dicermati dengan seksama oleh otoritas moneter. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan komitmen BI untuk hadir di pasar dan mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.
Dalam keterangannya yang dirilis pada Rabu (3/6/2026), Denny Prakoso menyatakan, "BI terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan." Upaya ini mencakup pemantauan aktif terhadap pergerakan pasar dan kesiapan untuk melakukan intervensi jika diperlukan guna meredam volatilitas yang berlebihan.
Sejalan dengan upaya menjaga stabilitas, BI telah memberlakukan ketentuan baru mulai 2 Juni 2026 terkait threshold tunai pembelian valas terhadap rupiah tanpa underlying. Batasan ini ditetapkan sebesar US$ 25.000 per pelaku per bulan. Pemberlakuan ketentuan ini diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi pelaku pasar dan mencegah spekulasi yang tidak sehat.
Selain itu, BI terus secara proaktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar yang dapat mempengaruhi perekonomian domestik. Hingga saat ini, kerja sama LCT telah terjalin dengan sejumlah negara mitra strategis, termasuk Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional dan mengurangi fluktuasi yang disebabkan oleh pergerakan dolar AS.
Ramdan Denny Prakoso menekankan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya menjadi tanggung jawab BI semata, melainkan memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. "Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," tegas Denny. Koordinasi yang erat antarlembaga dan sektor diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang kondusif dan mampu merespons berbagai tantangan ekonomi dengan lebih efektif.
Berdasarkan data terkini dari Bloomberg pada siang hari ini, dolar AS tercatat menguat 0,68% ke level Rp 17.960. Angka ini menunjukkan penguatan signifikan dibandingkan penutupan perdagangan pada Selasa (2/6), di mana dolar AS ditutup pada level Rp 17.839. Pergerakan ini menegaskan urgensi langkah-langkah yang diambil oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah dinamika pasar global. BI akan terus memantau perkembangan dan siap mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi.











