
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Penyaluran dana ini akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2027, dengan fokus utama pada pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses ke pembiayaan perbankan. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, tahap pertama penyaluran dana sebesar Rp 600 miliar akan diberikan kepada 200 ribu pelaku usaha mikro. Setiap usaha mikro akan menerima bantuan sebesar Rp 3 juta. Tahap kedua, yang juga sebesar Rp 600 miliar, akan disalurkan pada tahun 2027, sehingga total bantuan yang disiapkan mencapai Rp 1,2 triliun hingga tahun 2027.
Bantuan presiden (Banpres) Rehabilitasi Usaha Mikro ini merupakan bagian dari Rencana Induk Penanggulangan Rehabilitasi Ekonomi Bencana yang mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kriteria utama penerima bantuan ini adalah usaha mikro yang secara langsung terdampak bencana dan belum mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga perbankan. Maman menegaskan, "Jadi kalau yang terakses dengan pembiayaan perbankan itu sudah ditangani melalui mekanisme perbankan. Nah yang belum terakses ini melalui bantuan usaha mikro sebanyak Rp3 juta per usaha mikro melalui Banpres, bantuan presiden."
Bantuan ini tidak terbatas pada sektor tertentu, melainkan diperuntukkan bagi semua sektor usaha mikro yang terdampak bencana, dengan tujuan untuk merevitalisasi kembali kegiatan usaha yang terhenti akibat bencana. Untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran, pemerintah daerah akan dilibatkan dalam proses pendataan penerima Banpres.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mengusulkan penyaluran Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro terdampak bencana di Sumatera. Usulan ini telah dibahas secara intensif dengan berbagai kementerian terkait, termasuk Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, serta pemerintah daerah. Target awal adalah menjangkau sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi tersebut.
Dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, Maman menyatakan, "Kita sedang melakukan kajian pembicaraan untuk memberikan usulan bantuan presiden rehabilitasi untuk usaha mikro sebesar kurang lebih sekitar 200 ribu UMKM di tiga provinsi ini."
Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro yang berjuang untuk bangkit kembali pasca bencana, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah yang terdampak. Penyaluran dana yang bertahap dan fokus pada usaha yang belum terjangkau perbankan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut sampai kepada pihak yang paling membutuhkan. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini dalam memulihkan perekonomian masyarakat terdampak bencana.











