
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai pembentukan Dana Sumber Daya Indonesia (DSI) memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan pendapatan negara. Namun, realisasi manfaat ini sangat bergantung pada desain kelembagaan yang matang, persiapan yang memadai, serta tata kelola yang kuat. Faisal menekankan bahwa keberhasilan dan kebermanfaatan DSI tidak semata-mata ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai, seperti peningkatan nilai tambah ekonomi dan pendapatan negara, melainkan lebih krusial pada tahap implementasi.
Menurut Faisal, prinsip pembentukan DSI tidak menjadi masalah utama. Tantangan terbesar justru terletak pada bagaimana DSI diimplementasikan, yang akan menentukan apakah lembaga tersebut mampu memberikan nilai tambah yang diharapkan atau justru menimbulkan persoalan baru. Ia menegaskan bahwa manfaat yang diharapkan dari DSI baru dapat terwujud apabila seluruh aspek teknis pelaksanaannya dirancang secara cermat dan didukung oleh tata kelola yang baik. "Keberhasilan dan juga akan ada dampak positifnya atau tidak itu juga bergantung pada desain, persiapan yang cukup, dan rigorous, lalu yang terakhir juga adalah masalah bagaimana nanti good governance," ujar Faisal.
Oleh karena itu, perhatian utama saat ini seharusnya difokuskan pada desain kelembagaan, kesiapan implementasi, kelayakan pelaksanaan, hingga kualitas sumber daya manusia yang akan mengelola DSI. Faisal mengungkapkan bahwa isu-isu teknis dan tata kelola yang baik menjadi perhatian utamanya. "Nah ini yang sebetulnya menjadi concern selama ini, jadi bukan pada tujuannya pada tataran tujuan, tapi pada tataran teknikal, good governance yang harus dibuktikan bahwa ini nanti akan betul-betul memberikan nilai tambah bukan menciptakan satu masalah yang baru," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa tujuan yang baik tidak akan menghasilkan dampak optimal apabila persiapan dilakukan secara terburu-buru. Kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan berpotensi membuka berbagai celah yang dapat merugikan dunia usaha maupun investor. "Kalau dari sisi tujuan itu bagus, tapi kalau dari sisi persiapannya tidak matang banyak hal loopholes bahkan menciptakan permasalahan bagi pelaku swasta dan juga investor," tuturnya.
Selain desain dan tata kelola, Faisal juga menyoroti faktor waktu penerapan kebijakan. Menurutnya, implementasi DSI dilakukan di tengah masih adanya berbagai kekhawatiran terkait iklim investasi nasional. "Belum lagi masalah timing karena dari kondisi sekarang kita bisa melihat bahwa banyak concern terhadap iklim investasi di Indonesia. Nah timing ini justru sebetulnya sangat-sangat riskan," pungkasnya. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan DSI tidak hanya membutuhkan niat baik, tetapi juga eksekusi yang matang dan penyesuaian dengan kondisi eksternal yang ada.











