
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama Juni 2026, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 227.K/MB.01/MEM.B/2026. Penetapan ini mengatur berbagai kategori harga batubara berdasarkan nilai kalorinya, dengan tujuan memberikan acuan yang jelas bagi penjualan komoditas strategis ini. Harga acuan ini bervariasi, mencerminkan perbedaan kualitas batubara yang diukur dalam satuan ‘Kcal/kg GAR’ (kilo kalori per kilogram Gross Air Received).
Untuk batubara kalori tinggi dengan nilai 6.322 kcal/kg GAR, HBA periode pertama Juni 2026 ditetapkan sebesar US$ 121,83 per ton. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode kedua Mei 2026 yang berada di angka US$ 116,32 per ton. Perubahan ini mengindikasikan adanya dinamika pasar atau faktor lain yang memengaruhi harga batubara berkualitas tinggi.
Sementara itu, batubara dengan nilai kalori 5.300 kcal/kg GAR untuk periode pertama Juni 2026 dihargai sebesar US$ 84,53 per ton. Harga ini mengalami sedikit kenaikan dari periode pertama Mei 2026 yang tercatat sebesar US$ 80,34 per ton. Kenaikan kecil ini mungkin mencerminkan permintaan yang stabil atau peningkatan biaya produksi.
Kategori HBA II, yang setara dengan nilai kalori 4.100 kcal/kg GAR, untuk periode pertama Juni 2026 ditetapkan sebesar US$ 58,81 per ton. Penetapan ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode pertama November 2025 yang berada di angka US$ 44,02 per ton, dan juga naik dari periode kedua November 2025 yang sebesar US$ 43,71 per ton. Tren kenaikan ini bisa jadi disebabkan oleh meningkatnya permintaan untuk jenis batubara dengan kalori menengah atau perubahan dalam perhitungan biaya produksi.
Terakhir, untuk batubara dengan kesetaraan nilai kalor 3.400 kcal/kg GAR (HBA III) pada periode pertama Juni 2026, harga acuan ditetapkan sebesar US$ 40,32 per ton. Angka ini sedikit lebih tinggi dari periode kedua Mei 2026 yang dipatok US$ 39,35 per ton. Kenaikan ini meskipun kecil, tetap menunjukkan pergerakan harga ke arah yang positif bagi produsen batubara jenis ini.
Selain HBA, Kementerian ESDM juga merilis Harga Mineral Acuan (HMA) untuk periode pertama Juni 2026. HMA nikel ditetapkan sebesar US$ 14.998 per dry metric ton (dmt), HMA kobalt sebesar US$ 47.571/dmt, timbal US$ 1.984/dmt, seng US$ 3.217/dmt, alumunium US$ 2.847/dmt, dan tembaga US$ 10.782/dmt. Penetapan HMA ini juga mencakup mineral ikutan seperti emas (US$ 4.042/dmt), perak (US$ 48,48/dmt), mangan (US$ 3,38/dmt), bijih besi (US$ 1,54/dmt), bijih krom (US$ 6,37/dmt), dan konsentrat timah (US$ 8,65/dmt). Penetapan HMA ini penting untuk memastikan stabilitas harga dan kepastian investasi di sektor pertambangan mineral. Keseluruhan penetapan HBA dan HMA ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara optimal dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan.











