
Kalangan pelaku usaha menyambut baik inisiatif pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Dukungan ini disampaikan oleh berbagai asosiasi terkemuka, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Para pelaku usaha memahami bahwa tujuan pembentukan DSI adalah untuk meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan kontribusi Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA bagi perekonomian nasional.
Namun, di balik dukungan tersebut, dunia usaha menekankan pentingnya implementasi kebijakan yang dilakukan secara bertahap. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi gangguan signifikan pada arus ekspor yang telah berjalan lancar dan untuk menjaga kepastian bisnis para pelaku usaha. Communication Specialist APINDO, Septiyan Listiya, menegaskan bahwa dalam semangat kemitraan konstruktif, seluruh asosiasi siap berperan aktif dalam mendukung tujuan pemerintah.
Septiyan menjelaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tata kelola ekspor SDA perlu mempertimbangkan kekhasan dari setiap sektor komoditas. Komoditas seperti batu bara, nikel, ferro alloy, hingga kelapa sawit memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, dan profil pembeli internasional. Oleh karena itu, selama masa transisi, aktivitas ekspor diharapkan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku saat ini. Penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh pemerintah dan DSI akan menjadi kunci selama periode ini.
Lebih lanjut, asosiasi meminta adanya kepastian hukum terkait kontrak yang sedang berjalan. Ini mencakup kejelasan mengenai mekanisme pembayaran, proses pengapalan, perlindungan asuransi, kewajiban DHE, serta keterkaitannya dengan Domestic Market Obligation (DMO) dan berbagai perjanjian perdagangan internasional yang telah disepakati. Untuk menghilangkan spekulasi negatif dan menjaga kepercayaan pasar internasional terhadap Indonesia sebagai pemasok komoditas global, pemerintah perlu menerbitkan petunjuk teknis yang transparan dan mudah diakses.
Dunia usaha juga menilai bahwa tata kelola DSI harus dijalankan secara transparan dan efisien, tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi para pelaku usaha. Peran DSI sebagai fasilitator dan penguat data ekspor nasional perlu diperjelas untuk menjaga kepercayaan pasar. Penanganan praktik under-invoicing dan transfer pricing dinilai akan lebih efektif jika dilakukan melalui sistem digital yang terintegrasi dan didukung oleh teknologi informasi modern. Septiyan mengusulkan agar platform ekspor terintegrasi dirancang sebagai closed-loop system yang mencakup seluruh rantai industri dari hulu ke hilir, terhubung dengan semua instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data setiap pelaku industri.
Sebagai upaya konkret, APINDO dan asosiasi sektor lainnya mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis. Forum ini akan melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan pelaku usaha untuk membahas berbagai aspek teknis secara mendalam, mulai dari cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, standar layanan, hingga penyelesaian pembayaran dan tahapan transisi. Selain itu, asosiasi mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada pembeli dan importir internasional guna mencegah timbulnya ketidakpastian di pasar global akibat kebijakan baru ini. APINDO, IMA, APBI-ICMA, FINI, dan GAPKI menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung implementasi kebijakan ini melalui masukan teknis, sosialisasi kepada anggota, dan pengawalan masa transisi agar kelancaran ekspor nasional tetap terjaga. Dengan dialog terbuka dan implementasi yang terukur, para pelaku usaha meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.











