
Pengguna layanan PLN dihebohkan dengan lonjakan tagihan listrik yang dilaporkan naik lebih dari dua kali lipat, padahal mereka merasa pola pemakaian listrik di rumah tidak mengalami perubahan signifikan. Sebuah tangkapan layar yang beredar menunjukkan tagihan listrik pada Juni 2026 mencapai Rp 712.000 dengan konsumsi 512 kWh, melonjak drastis dari Rp 348.140 dengan pemakaian 250 kWh pada Mei 2026. Pelanggan yang bersangkutan mengaku telah memantau konsumsi listriknya di pertengahan bulan dan menilai penggunaan masih dalam batas normal. Ia pun mempertanyakan kenaikan tagihan tersebut, apalagi tidak ada informasi mengenai kenaikan tarif listrik dari PLN.
Menanggapi keluhan yang ramai beredar di media sosial, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik. Greg menjelaskan bahwa PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk periode April hingga Juni 2026, tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Greg memaparkan bahwa kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik. Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi antara lain kondisi cuaca yang berubah, kenaikan suhu udara, serta peningkatan aktivitas di rumah. Peningkatan aktivitas ini secara alami dapat menyebabkan penggunaan peralatan listrik yang lebih sering, sehingga berdampak pada total konsumsi energi.
Untuk membantu pelanggan memantau penggunaan listrik secara mandiri dan lebih efisien, PLN menyediakan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat dengan mudah melacak riwayat pembelian token listrik (untuk pelanggan prabayar) dan pembayaran tagihan listrik (untuk pelanggan pascabayar). Dengan memantau riwayat penggunaan, pelanggan dapat mengidentifikasi pola konsumsi mereka dan mengambil langkah-langkah untuk menghemat energi.
Langkah-langkah untuk mengecek riwayat pemakaian melalui PLN Mobile sangat mudah:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama.
- Jika ID Pelanggan belum terdaftar, klik tombol "Tambah ID Pelanggan".
- Masukkan ID Pelanggan Anda.
- Klik tombol "Riwayat Penggunaan" untuk pelanggan pascabayar, atau "Riwayat Pembelian Token" untuk pelanggan prabayar.
Selain memanfaatkan fitur aplikasi PLN Mobile, PLN juga terus mengimbau para pelanggannya untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak. Salah satu imbauan penting adalah memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala untuk memastikan keamanan dan efisiensi. Selain itu, mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan juga merupakan cara sederhana namun efektif untuk mengendalikan konsumsi energi. Dengan upaya bersama, diharapkan penggunaan listrik dapat tetap terkendali dan tagihan sesuai dengan pemakaian yang sebenarnya.











