Ekspor SDA Satu Pintu Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026

Budi Santoso

Ekspor SDA Satu Pintu Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026

Jakarta – Kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) strategis seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) akan beralih menjadi satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Implementasi kebijakan ini dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai masa transisi, memberikan waktu bagi para pelaku usaha untuk beradaptasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa selama periode transisi, kegiatan ekspor akan tetap berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun, terdapat kewajiban bagi perusahaan eksportir untuk melaporkan setiap kegiatan ekspornya melalui PT DSI. Pelaporan ini akan terintegrasi dengan portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Evaluasi mendalam akan dilakukan selama tiga bulan pertama masa transisi untuk menjadi dasar penyesuaian kebijakan pada tahap selanjutnya. Target implementasi penuh ekspor SDA satu pintu melalui PT DSI diharapkan dapat terealisasi paling lambat pada 1 Januari 2027. Pemberian waktu yang cukup ini bertujuan untuk menjaga kepastian usaha, kelancaran arus barang, realisasi ekspor, serta memastikan bahwa kontrak-kontrak yang telah berjalan tetap dihormati sesuai kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya. Pemerintah menjamin proses transisi akan berjalan lancar dan terukur, demi menjaga iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan mitra dagang internasional. Kebijakan tata kelola ekspor baru ini diharapkan dapat memastikan setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Tak Ada Ampun Bagi Penyeleweng Amanah Rakyat

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa semua ketentuan pajak ekspor SDA tetap berlaku seperti biasa meskipun ada PT DSI. Ia optimistis kehadiran BUMN ekspor ini justru akan mampu memberantas praktik penggelapan, seperti under invoicing, sehingga penerimaan negara dapat meningkat secara signifikan. "Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," ungkapnya. Purbaya menambahkan, jika implementasi PT DSI tidak mampu mendongkrak pendapatan negara, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap BUMN ekspor tersebut. Meskipun potensi penerimaan negara dari kehadiran PT DSI belum dapat diproyeksikan secara pasti, angka tersebut baru akan terlihat setelah kebijakan mulai berjalan. Perhitungan potensi penerimaan negara masih terus dilakukan dan dampaknya akan dievaluasi seiring berjalannya waktu.

Also Read

Tinggalkan komentar