DSI Kelola Ekspor SDA: Dorong Transparansi, Perkuat Pendapatan Negara

Budi Santoso

DSI Kelola Ekspor SDA: Dorong Transparansi, Perkuat Pendapatan Negara

Pemerintah mulai memberlakukan ekspor tiga komoditas strategis, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy, dalam satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per Senin, 1 Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembentukan DSI tidak akan menambah birokrasi baru, melainkan justru menciptakan nilai tambah bagi negara, masyarakat, dan pelaku usaha melalui pengelolaan ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.

Dony Oskaria memaparkan beberapa harapan terkait nilai tambah yang akan dihasilkan melalui proses ekspor SDA yang dikelola oleh DSI. Salah satunya adalah peningkatan pendapatan negara. Keberadaan DSI diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini diduga mengurangi potensi penerimaan negara, seperti under-invoicing dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor komoditas. "Kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti, ada yang salah," tegasnya, merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Mekanisme pengawasan juga akan menjadi lebih sederhana berkat integrasi data dan aktivitas ekspor. Kementerian Keuangan, misalnya, akan lebih mudah memonitor potensi penerimaan negara karena dapat langsung berkomunikasi dengan Danantara. "Pak Purbaya tinggal kontak ke Danantara untuk melakukan pengecekan ada apa, kenapa kok pendapatan yang tadinya kita duga ada under-invoicing, ada transfer pricing, harusnya tidak terjadi lagi dengan kita membentuk DSI," jelas Dony.

Baca Juga :  Buruh Indomaret Demo Tuntut Upah Lembur, Menaker Belum Dapat Laporan

Lebih lanjut, Dony Oskaria berharap DSI juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kinerja perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam rantai ekspor SDA. Tata kelola perusahaan yang transparan, menurutnya, akan berdampak langsung pada net income atau profit. "Rata-rata perusahaan ini kan perusahaan Tbk yang juga masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih," ungkapnya, merujuk pada fakta bahwa banyak perusahaan yang terlibat adalah perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki oleh masyarakat.

Presiden Joko Widodo, yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, secara resmi memberikan keterangan terkait persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, pada Ahad (31/5/2026). Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan baru ini demi optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.

DSI dibentuk sebagai badan usaha yang akan menjadi ujung tombak dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis. Tujuannya adalah untuk memastikan setiap transaksi ekspor tercatat dengan baik, menghindari potensi kebocoran pendapatan negara, serta meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global. Dengan sistem satu pintu, diharapkan proses ekspor menjadi lebih efisien dan terstandarisasi, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekspor mereka.

Implementasi kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan domestik. Dengan memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, pemerintah optimis dapat meningkatkan penerimaan negara, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Mercedes-Benz Jual Showroom Berlin, 1.500 Pekerja Terancam PHK

Also Read

Tinggalkan komentar