BUMN Ekspor Baru Jamin Pendapatan Negara Naik Tajam

Budi Santoso

BUMN Ekspor Baru Jamin Pendapatan Negara Naik Tajam

Pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor baru, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), diyakini akan memberikan lonjakan signifikan pada pendapatan negara. BUMN ini dirancang untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dan memberantas praktik penggelapan pajak seperti under invoicing. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa semua pajak ekspor SDA tetap berlaku sesuai ketentuan yang ada. Namun, kehadiran PT DSI justru diharapkan mampu menutup celah-celah penggelapan yang selama ini merugikan negara, sehingga penerimaan negara dapat meningkat secara substansial.

"Semua pajak akan berlaku seperti biasa. Saya malah berharap nanti Pak Dony (COO Danantara) ngasih ke saya income yang lebih besar lagi karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang. Jadi saya nggak akan potong pajak, malah saya dapat income lebih besar lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Pernyataan ini menunjukkan optimisme pemerintah terhadap potensi peningkatan penerimaan negara melalui efisiensi dan transparansi yang ditawarkan oleh PT DSI.

Purbaya menambahkan bahwa jika dalam implementasinya PT DSI tidak mampu mendongkrak pendapatan negara, pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja BUMN ekspor tersebut. "Nanti kalau nggak naik, ya saya periksa DSI-nya, ada apa? Harusnya kan naik dari pengalaman atau data-data yang ada sekarang, yang kita miliki sekarang," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap investasi dalam pembentukan BUMN baru memberikan hasil yang optimal bagi kas negara.

Baca Juga :  Dolar AS Menguat ke Rp 17.700, Rupiah Tertekan Pagi Ini

Hingga saat ini, Purbaya mengakui bahwa angka pasti potensi penerimaan negara yang bisa didapat dari kehadiran PT DSI belum dapat diproyeksikan secara rinci. Angka tersebut baru akan terlihat jelas setelah kebijakan mulai berjalan dan data empiris terkumpul. "Sudah dihitung belum potensi penerimaan negaranya? Sudah dihitung, tetapi belum ketemu angkanya. Jadi kita masih hitung terus, ini kan masih baru pertama kan ya, kita belum bisa lihat seperti apa dampaknya," jelasnya.

Implementasi PT DSI secara resmi akan dimulai pada 1 Juni 2026 sebagai masa transisi. Pada tahap awal, ekspor SDA utama seperti batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferroalloy) diwajibkan untuk dilaporkan melalui PT DSI. Mekanisme pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.

Purbaya memastikan bahwa kinerja PT DSI akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. "Yang jelas DSI ini akan dimonitor, setiap tiga bulan dievaluasi. Jadi tiga bulan dari sekarang, baru saya bisa keluar angka yang lebih jelas dampak dari DSI ini kepada penerimaan negara," tuturnya. Evaluasi triwulanan ini akan memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai efektivitas PT DSI dalam mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan pendapatan negara dari sektor ekspor SDA. Dengan demikian, diharapkan PT DSI dapat menjadi motor penggerak baru bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi nasional melalui pengelolaan SDA yang lebih baik dan optimal.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pembangunan 1.800 Flyover Usai Tabrakan Kereta

Also Read

Tinggalkan komentar