Rupiah Melemah, Pasokan BBM Tetap Aman, ESDM Jamin Stok Berlimpah

Budi Santoso

Rupiah Melemah, Pasokan BBM Tetap Aman, ESDM Jamin Stok Berlimpah

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan jaminan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan berdampak pada ketersediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa stok BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, berada dalam kondisi aman dan jauh di atas batas minimal operasional. Hal ini memastikan kebutuhan masyarakat akan BBM tetap terpenuhi tanpa hambatan, meskipun nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi.

"Kalau untuk ketersediaan BBM, ini kan kita ada indikator ketersediaan cadangan operasional minimal. Ini cadangan minimal kita, cadangan yang ada saat ini jauh di atas cadangan minimal," ujar Yuliot di Jakarta, Sabtu (30/5/2026). Pernyataan ini mencakup seluruh jenis BBM, termasuk Pertalite, Solar CN48, Pertamax, Pertamax Turbo, dan CN51, yang semuanya tersedia dalam jumlah memadai dan melebihi standar operasional minimum.

Pemerintah secara proaktif terus memantau perkembangan pasar energi global dan pergerakan nilai tukar rupiah untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional. Lebih lanjut, ESDM tengah menggenjot peningkatan produksi minyak dan gas bumi domestik serta memperkuat kapasitas kilang nasional. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi, sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.

"Untuk kenaikan harga BBM yang untuk subsidi, ini kan sudah disampaikan, ini menurut perhitungan kita kan ada produksi dalam negeri yang kita dorong itu peningkatan, kilang di dalam negeri pun itu juga kita juga sudah siapkan," jelas Yuliot. Kebijakan ini sejalan dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pengadaan minyak mentah, BBM jadi, dan LPG. Regulasi ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

Baca Juga :  Pertamina EP Jalin Dua MoU Jual Beli Gas, Dukung Industri Nasional

Melalui aturan baru ini, minyak mentah milik kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang semula diekspor kini dapat diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Harga minyak mentah tersebut akan mengacu pada Indonesian Crude Price (ICP), sebuah mekanisme yang dinilai tidak akan merugikan perusahaan KKKS. "Kalau ada komitmen ekspor yang dari perusahaan KKKS itu bisa dipasarkan di dalam negeri dan harganya itu sesuai dengan harga ICP. Jadi untuk ini tidak merugikan perusahaan KKKS sendiri," tambah Yuliot.

Selain mengoptimalkan pasokan domestik, pemerintah tetap membuka opsi impor melalui Pertamina dan Pertamina Patra Niaga jika memang diperlukan. Regulasi baru ini juga memberikan peluang bagi badan layanan umum (BLU) sektor energi untuk turut berperan aktif dalam pengadaan energi nasional. Yuliot menyebutkan bahwa peran BLU yang sudah ada, seperti Lemigas, akan dioptimalkan untuk mendukung ketahanan pasokan energi. Dengan skema ini, Lemigas memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan minyak, termasuk dari pasar internasional, yang semakin memperkuat kemampuan impor jika diperlukan.

Pemerintah optimis bahwa kombinasi antara peningkatan produksi domestik, penguatan kapasitas kilang, dan fleksibilitas dalam pengadaan energi akan memastikan pasokan BBM tetap aman dan stabil, meskipun dihadapkan pada tekanan nilai tukar rupiah dan dinamika pasar energi global yang kompleks.

Also Read

Tinggalkan komentar