
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan gelombang tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) berpotensi menyasar sekitar 15,3 ribu hingga 20,3 ribu tenaga kerja. Proyeksi ini muncul seiring dengan meningkatnya tekanan terhadap dunia usaha yang dipicu oleh lonjakan biaya impor bahan baku, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta gangguan pada rantai distribusi global akibat konflik di Timur Tengah. Sektor manufaktur diprediksi akan menjadi yang paling rentan terdampak oleh ancaman PHK ini.
Dalam publikasi berjudul ‘Badai PHK (Belum) Berlalu’, CORE merinci bahwa PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur, diperkirakan mencapai 8,7 hingga 12,1 ribu pekerja. Sektor jasa diproyeksikan akan kehilangan 3,3 hingga 4,5 ribu pekerja, sementara sektor pertanian diperkirakan akan terdampak sebanyak 3,3 hingga 3,6 ribu pekerja. Estimasi ini dihitung menggunakan Tabel Input-Output 2020 dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk hambatan di Selat Hormuz dan pelemahan rupiah yang menembus Rp 17.400 per dolar AS.
CORE menjelaskan bahwa dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang mengalami kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan akan memangkas output sebesar 0,1%. Namun, dalam skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%. Perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas akan mengalami pemangkasan output 0,15%, sementara yang mengalami kenaikan di bawah 1,5% akan terpangkas 0,01%.
Selain ancaman PHK, CORE juga mengingatkan bahwa tambahan PHK ini berpotensi memperbesar jumlah pekerja di sektor informal. Per Februari 2026, sektor informal telah menyerap 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional. Kondisi ini menyoroti kerapuhan pasar tenaga kerja formal di Indonesia ketika menghadapi tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja formal antara tahun 2021-2025 hanya mencapai 0,8%, jauh tertinggal dibandingkan sektor informal yang tumbuh 3,2%.
Bahkan, selama periode 2022-2026, penyerapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal. CORE juga mencatat penurunan tajam dalam penyerapan angkatan kerja baru sebagai pekerja pada Februari 2026, hanya mencapai 38 ribu orang, merosot 86% dibandingkan rata-rata periode sebelumnya. Meskipun faktor eksternal menjadi pemicu utama, data ini juga mengindikasikan bahwa pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh selama lebih dari satu dekade terakhir. CORE menekankan pentingnya mengatasi kerentanan pasar tenaga kerja formal agar lebih resilien terhadap guncangan ekonomi.











