
Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali menunjukkan pelemahannya, mendekati angka psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Bank Indonesia (BI) menyatakan pihaknya terus memantau situasi ini dan berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pelemahan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama tensi geopolitik yang masih tinggi di Timur Tengah, serta meningkatnya kebutuhan dolar AS di dalam negeri.
Menurut data dari Bloomberg, pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026), rupiah melemah 35 poin atau 0,20 persen, diperdagangkan di level Rp 17.880,5 per dolar AS. Posisi ini merupakan kelanjutan dari pelemahan yang terjadi pada perdagangan sebelumnya, di mana rupiah ditutup pada Rp 17.845,5 per dolar AS. Denny Prakoso menekankan bahwa ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik di Timur Tengah menjadi salah satu penyebab utama tekanan terhadap rupiah. Selain itu, kebutuhan akan valuta asing (valas) juga meningkat secara musiman, termasuk untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi dividen, di tengah arus masuk dolar AS yang cenderung terbatas.
Menanggapi tren pelemahan yang berlanjut ini, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk hadir di pasar demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai strategi intervensi pasar valas yang terukur. BI mengoptimalkan transaksi melalui Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, BI juga secara konsisten melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Lebih lanjut, BI juga terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneternya. Salah satu langkah yang diambil adalah penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang dirancang agar lebih pro-pasar. Dengan berbagai instrumen kebijakan yang dimilikinya, BI berupaya untuk meredam volatilitas dan menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil dalam menghadapi gejolak ekonomi global maupun domestik. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pelaku ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat Indonesia di tengah ketidakpastian global.











