
Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyuarakan keprihatinan terhadap rencana pemerintah yang melibatkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam perdagangan sawit nasional. POPSI mendesak pemerintah untuk memastikan DSI tidak menjadi pengendali tunggal, melainkan berperan sebagai verifikator, regulator pendukung, dan pengawas sistem perdagangan sawit yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk ekspor. Usulan ini disampaikan oleh Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, dalam sebuah media briefing yang menyoroti potensi dampak negatif skema DSI dan mekanisme single window ekspor.
Mansuetus Darto menjelaskan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) petani saat ini sudah tertekan oleh panjangnya rantai pasok dan kebijakan bea keluar serta pungutan ekspor. Munculnya DSI dikhawatirkan akan semakin memperpanjang supply chain perdagangan, yang pada gilirannya akan semakin menekan harga TBS. Kekhawatiran ini diperparah oleh ketidakpastian di pasar internasional akibat belum jelasnya mekanisme tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA). Skema perdagangan baru ini berpotensi memunculkan lebih banyak trader lokal yang dapat membeli minyak sawit mentah (CPO) dari pabrik mandiri dengan harga lebih rendah, yang tentunya akan merugikan petani.
POPSI berharap pemerintah dapat memberikan kepastian regulasi mengenai skema perdagangan dan alur transaksi hingga Desember 2026. Selain itu, DSI diharapkan dapat melengkapi diri dengan rencana kerja yang jelas untuk perdagangan minyak sawit ke pasar internasional. Kepastian regulasi ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekosistem industri kelapa sawit dan kelancaran transaksi dengan petani.
Lebih lanjut, Mansuetus Darto menegaskan bahwa POPSI mendukung modernisasi sistem perdagangan sawit melalui digitalisasi yang transparan dan terintegrasi. Namun, digitalisasi ini tidak boleh disalahgunakan untuk sentralisasi perdagangan atau menciptakan monopoli baru. Hal tersebut justru dapat meningkatkan ketergantungan pasar dan menghambat persaingan usaha yang sehat. POPSI menekankan pentingnya keseimbangan agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama petani sawit, tanpa menimbulkan tekanan baru pada harga komoditas yang menjadi sumber penghidupan mereka. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola perdagangan sawit yang adil dan berkelanjutan.











