Pajak 2026: Menkeu Yakin Target Tercapai Berkat DJP & DJBC

Budi Santoso

Pajak 2026: Menkeu Yakin Target Tercapai Berkat DJP & DJBC

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target pendapatan negara pada tahun 2026. Keyakinan ini didasari oleh perbaikan signifikan yang terlihat pada kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Menurut Menkeu Purbaya, upaya restrukturisasi yang telah dilakukan di kedua lembaga tersebut mulai membuahkan hasil nyata. "Jadi, kelihatannya target tahun ini (2026) akan baik. Kinerja Bea Cukai juga akan bagus, jadi kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di pajak dan di Bea Cukai," ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa kinerja penerimaan negara semakin dioptimalkan melalui pemanfaatan teknologi mutakhir, termasuk penerapan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Teknologi ini berperan penting dalam meningkatkan efisiensi operasional dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara secara keseluruhan. Selain itu, implementasi sistem coretax juga menjadi sorotan, di mana sistem ini dinilai mulai menunjukkan hasil positif meskipun masih menghadapi beberapa keluhan dari wajib pajak (WP).

"Jadi, harusnya sih lebih efisien. Kalau Anda lihat Coretax yang dulunya banyak diprotes, sekarang juga masih ada protes, tapi sudah sedikit. Kinerja Coretax bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang cukup signifikan. Karena dengan Coretax, semuanya dihitung hampir otomatis. Jadi, orang tidak bisa lari," jelas Purbaya, menegaskan bahwa sistem ini meminimalkan celah penghindaran pajak.

Baca Juga :  Pajak Royalti Penulis Turun, Dukung Industri Kreatif Indonesia

Sebagai gambaran, target pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 3.153,6 triliun. Sementara itu, realisasi pendapatan negara hingga April 2026 tercatat telah mencapai Rp 918,4 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang impresif sebesar 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan positif ini menjadi indikator kuat bahwa upaya perbaikan kinerja DJP dan DJBC, ditambah dengan adopsi teknologi canggih, akan sangat berkontribusi dalam pencapaian target pendapatan negara yang ambisius di tahun 2026.

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem perpajakan guna memastikan keberlanjutan fiskal negara. Melalui berbagai inovasi dan reformasi struktural, diharapkan penerimaan negara dapat terus tumbuh optimal untuk mendanai pembangunan nasional.

Also Read

Tinggalkan komentar