
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan dugaan manipulasi harga ekspor oleh 10 eksportir minyak sawit mentah (CPO) terbesar di Indonesia. Kebocoran informasi ini mengungkap bahwa beberapa perusahaan raksasa di industri ini diduga melakukan praktik transfer pricing yang merugikan negara. Purbaya menyatakan bahwa data mengenai 10 eksportir tersebut sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan lalu dan akan ditindaklanjuti tanpa harus menutup operasional perusahaan. "Kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan," tegas Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Dua dari sepuluh perusahaan yang diduga terlibat adalah Wilmar Nabati Indonesia dan Musim Mas Group. Purbaya menjelaskan modus operandi yang diduga dilakukan oleh para eksportir ini. Mereka diduga menjual CPO ke trading company di Singapura dengan harga yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, kemudian trading company tersebut menjualnya kembali ke Amerika Serikat dengan selisih harga yang mencapai 50%. "Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50% di bawah, kira-kira gitu," paparnya.
Pemerintah menduga bahwa 10 perusahaan tersebut sengaja memalsukan dokumen ekspor saat transit di Singapura. Meskipun pencatatan ekspor di Indonesia mungkin dilakukan dengan benar, namun dokumen yang dibuat saat transit di negara singa tersebut diduga tidak sesuai dengan harga transaksi sebenarnya. Hal ini menyebabkan penerimaan negara dari sektor ekspor CPO menjadi tidak optimal.
Dugaan manipulasi harga ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat pentingnya sektor perkebunan kelapa sawit bagi perekonomian Indonesia. CPO merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara. Jika praktik transfer pricing ini benar terjadi, maka negara berpotensi kehilangan potensi pendapatan pajak dan bea keluar yang seharusnya diterima.
Pemerintah berjanji akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 10 perusahaan tersebut. Tindakan yang akan diambil nantinya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan, namun Purbaya menegaskan bahwa fokusnya adalah agar perusahaan tersebut memenuhi kewajiban finansialnya kepada negara. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang, serta mengembalikan penerimaan negara yang hilang akibat manipulasi tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan semua fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.











