Pengawasan Ekspor SDA Diperketat Lewat AI dan Integrasi Data

Budi Santoso

Pengawasan Ekspor SDA Diperketat Lewat AI dan Integrasi Data

Pemerintah, melalui Dewan Ekonomi Nasional (DEN), tengah gencar memperkuat sistem pengawasan ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Langkah strategis ini dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sistem lintas instansi dan memanfaatkan kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI). Tujuannya jelas: untuk menciptakan tata niaga SDA yang lebih ketat, transparan, dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan negara.

Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa pembaruan tata kelola ini secara khusus menyasar sektor SDA yang memang membutuhkan standar pengawasan yang lebih tinggi. Fondasi utama dari pengawasan perdagangan SDA di masa depan adalah integrasi data yang komprehensif dan percepatan digitalisasi. "Bentuk penguatan yang didorong adalah integrasi data lintas instansi, percepatan digitalisasi, dan penerapan Artificial Intelligence (AI)," tegas Jodi dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pendekatan baru ini dirancang untuk mencapai beberapa sasaran krusial. Pertama, memaksimalkan tingkat transparansi dalam seluruh proses perdagangan SDA. Kedua, memperketat mekanisme monitoring agar setiap pergerakan komoditas dapat terpantau secara akurat. Ketiga, meningkatkan efektivitas pengawasan ekspor SDA secara keseluruhan. Lebih lanjut, sistem yang dikembangkan ini juga bertujuan untuk menutup celah sekecil apapun yang berpotensi disalahgunakan, sehingga dapat meminimalkan ruang terjadinya penyimpangan dan kebocoran penerimaan negara.

Salah satu model integrasi tata kelola yang telah diimplementasikan dan menjadi fokus penguatan adalah SIMBARA, atau Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga. Sistem ini berperan vital dalam menghubungkan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Cakupannya meliputi seluruh rantai tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari proses produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga tahapan ekspor. "SIMBARA menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara," ujar Jodi.

Baca Juga :  Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Terima Santunan Hingga Rp 90 Juta

Dengan adanya SIMBARA, proses monitoring menjadi lebih terhubung dan dapat berjalan secara real-time. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat dan terkini mengenai aktivitas perdagangan SDA. Lebih jauh lagi, pemerintah menilai bahwa sistem integrasi semacam ini sangat krusial dalam meningkatkan transparansi pengawasan perdagangan SDA nasional.

Penting untuk dicatat bahwa upaya penguatan pengawasan ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian produksi batu bara. Pada tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas produksi batu bara menjadi 600 juta ton, yang berarti terjadi penurunan sebesar 24 persen dibandingkan realisasi produksi pada tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Kebijakan ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga keseimbangan antara suplai dan harga komoditas batu bara di pasar global. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan pengelolaan produksi yang lebih baik, diharapkan sektor SDA dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian negara.

Also Read

Tinggalkan komentar