Bea Cukai Terancam Digantikan AI, Fungsi Dialihkan ke BUMN Ekspor DSI

Budi Santoso

Bea Cukai Terancam Digantikan AI, Fungsi Dialihkan ke BUMN Ekspor DSI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan perubahan besar pada masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan pembentukan BUMN ekspor Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebagian fungsi Bea Cukai, terutama terkait pungutan ekspor, diperkirakan akan diambil alih oleh sistem digital yang didukung kecerdasan buatan (AI). Luhut menjelaskan bahwa pungutan ekspor yang selama ini menjadi kewenangan Bea Cukai nantinya dapat dikelola oleh DSI melalui sistem yang terintegrasi. Bea Cukai sendiri akan lebih fokus pada aspek pengawasan dan disarankan untuk mengadopsi ekosistem digital berbasis AI. "Bea Cukai? Ya kita lihat saja nanti Pak (Wakil Menteri Keuangan) Sua punya mainan. Kalau memang nanti nggak perlu ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai, atau tugasnya dia Bea Cukai ada tapi semua AI. Semua berbasis AI," ujar Luhut usai acara ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Luhut menekankan perlunya reformasi mendalam pada Bea Cukai agar selaras dengan kehadiran BUMN khusus ekspor seperti DSI. DSI akan bertugas mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam tertentu, sementara sisanya masih menggunakan sistem yang ada. "Ya nanti saya pikir Bea Cukai ya perlu ada reformasi, ya kenapa tidak? Kalau memang nanti dengan badan (ekspor) ini. Tapi saya sekali lagi percaya dengan sistem. Jadi sistem dengan digitalisasi ini berbasis AI, saya ya sangat pro pada itu karena itu nggak bisa dibohongi," paparnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Beri Santunan Korban Tabrakan KRL dan Argo Bromo Bekasi

Transformasi birokrasi ini bertujuan utama untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan. Luhut berpendapat bahwa sistem yang sangat mengandalkan interaksi personal seringkali rentan terhadap kurangnya transparansi dan potensi manipulasi. Dengan mengalihkan seluruh proses pengawasan ke dalam ekosistem digital berbasis AI, Luhut optimis potensi manipulasi dapat ditekan secara signifikan. "Intinya kita mengurangi pertemuan orang ke orang. Sebab kalau pertemuan orang ke orang, pakai akta integritas tidak ada yang benar itu satu pun. Hampir tidak ada lah yang saya tahu, pasti ada bermasalah. Jadi dengan ekosistem yang kita bangun, saya kira kita akan banyak mengurangi itu, dan meningkatkan penerimaan negara," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa pihaknya sedang merampungkan aturan teknis terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui DSI. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) ini ditargetkan selesai pada hari yang sama. "Hari ini mudah-mudahan selesai ya Permendag-nya," ujar Budi Santoso di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Mulai 1 Juni, ekspor tiga komoditas SDA utama, yaitu batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy, akan dilakukan secara bertahap melalui DSI. Namun, Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh aturan main, kewajiban, dan tata cara ekspor tidak akan berubah. Pungutan ekspor dan bea keluar akan dikelola oleh DSI ketika skema pengalihan penuh sudah berjalan, sementara perizinan ekspor tetap berada di bawah Kemendag. "Iya masih sama (izin ekspor di Kemendag), enggak ada yang berubah. Jadi saya sampaikan tadi, kewajibannya, aturannya, tata cara ekspornya itu enggak berubah. Yang berubah adalah per 1 Januari itu yang melakukan ekspor adalah PT DSI," pungkas Budi.

Baca Juga :  LRT Jabodebek Makin Diminati Warga, Jadi Andalan Mobilitas Harian

Also Read

Tinggalkan komentar