
Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat komunikasi dengan para penyedia indeks global terkemuka seperti MSCI dan FTSE Russell. Langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari upaya reformasi berkelanjutan yang sedang dijalankan oleh pasar modal Indonesia untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik di mata investor internasional. Jeffrey Hendrik, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa pertemuan dengan lembaga-lembaga penyedia indeks global ini merupakan agenda rutin. Pertemuan terakhir dengan MSCI, misalnya, telah dilaksanakan pada akhir April lalu, dan dijadwalkan akan berlanjut di bulan Mei dengan tingkat teknis yang lebih mendalam.
"Di bulan Mei juga ada pertemuan, kemudian ada permintaan data yang disampaikan oleh MSCI, sudah kami sampaikan. Setelah itu akan ada pertemuan lagi di level teknis. Jadi, di level teknis sering sekali ada pertemuan, diskusi berjalan terus," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 25 Mei 2026. Selain itu, BEI juga secara konsisten mengadakan dialog dengan berbagai kelompok investor global, meskipun detail mengenai entitas spesifik investor tersebut tidak diungkapkan secara rinci.
BEI telah menindaklanjuti pengumuman mengenai rebalancing indeks MSCI yang akan efektif berlaku mulai 29 Mei 2026 dengan menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan. Saat ini, BEI menanti masukan konstruktif dari berbagai pihak, termasuk MSCI, FTSE Russell, dan juga para investor global yang memiliki pandangan beragam terhadap pergerakan pasar.
Sebagai informasi tambahan, MSCI dan FTSE Russell telah mengumumkan beberapa perubahan dalam komposisi saham yang mereka indeks. MSCI, misalnya, akan mengeluarkan 18 saham emiten Indonesia dari indeksnya, yang akan berlaku efektif pada 29 Mei mendatang. Dua saham yang mendapat perhatian khusus dari MSCI adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang dikategorikan sebagai high shareholding concentration (HSC).
Langkah serupa juga diambil oleh FTSE Russell. Perusahaan ini memutuskan untuk mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari konstituen indeks Large Cap FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Selain itu, FTSE Russell juga melakukan penyesuaian dengan mengeluarkan tiga saham lainnya dari kategori mikro cap. PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan karena kepemilikan saham publiknya berada di bawah batas minimum yang dipersyaratkan. Sementara itu, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) dikeluarkan karena tidak memenuhi kriteria atau gagal dalam surveillance stocks screen, yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dengan standar pemantauan indeks yang ketat. Penyesuaian ini diharapkan dapat mencerminkan dinamika pasar modal Indonesia yang lebih akurat dan sesuai dengan standar global.











