Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu

Budi Santoso

Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Merek Kendaraan Tertentu

PT Pertamina Patra Niaga secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026. Informasi tersebut, yang menyebar melalui berbagai platform digital, dinyatakan tidak benar dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi dari pemerintah maupun regulator.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam keterangan resminya pada Sabtu (23/5/2026), menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana atau arahan dari pemerintah yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin. "Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari pemerintah dan regulator," ujar Roberth.

Ia menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pertamina Patra Niaga, sebagai entitas yang menjalankan mandat distribusi energi, akan selalu mengikuti setiap kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun kapasitas mesin kendaraan," tegas Roberth.

Saat ini, seluruh layanan distribusi dan penyaluran Pertalite masih berjalan secara normal. Pertamina Patra Niaga terus menjalankan program Subsidi Tepat, yang merupakan bagian dari upaya untuk mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program ini tidak dapat disamakan dengan informasi viral yang beredar mengenai larangan pembelian BBM jenis tertentu bagi kendaraan tertentu.

Baca Juga :  Rupiah Melemah Bukan Karena Faktor Internal, Daya Beli Aman

Pertamina Patra Niaga kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sendiri sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap kebijakan energi nasional. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.

Also Read

Tinggalkan komentar