Empat Saham RI Dikeluarkan dari Indeks FTSE, Ini Alasannya

Budi Santoso

Empat Saham RI Dikeluarkan dari Indeks FTSE, Ini Alasannya

FTSE Russell, penyedia data indeks global terkemuka, telah mengumumkan pengeluaran empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Keputusan ini, yang tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review, efektif berlaku setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026, namun masih dapat ditinjau ulang hingga 5 Juni 2026. Perubahan ini dianggap final mulai 8 Juni 2026, kecuali dalam kondisi luar biasa.

Tiga saham dikeluarkan karena tidak memenuhi kriteria surveilans, termasuk PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari kategori Large Cap GEIS. DSSA tersingkir karena masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG), yang secara eksplisit dinyatakan oleh FTSE Russell sebagai "Failed high shareholding concentration". Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan saham oleh segelintir pihak terlalu dominan, sehingga mengurangi likuiditas dan potensi pergerakan harga yang sehat bagi investor publik.

Selanjutnya, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan dari kategori micro cap. Alasan utamanya adalah saham DAAZ memiliki free float di bawah batas minimum yang ditetapkan oleh FTSE Russell. Free float mengacu pada persentase saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar. Rendahnya free float dapat menyebabkan volatilitas harga yang tinggi dan kesulitan bagi investor untuk melakukan transaksi dalam volume besar.

Dua emiten lain yang juga tersingkir dari kategori micro cap adalah PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Keduanya tidak memenuhi kriteria atau lolos failed surveillance stocks screen. Kriteria surveilans ini mencakup berbagai aspek, mulai dari likuiditas saham, volume perdagangan, hingga kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi. Kegagalan dalam memenuhi salah satu atau beberapa kriteria ini dapat berujung pada dikeluarkan dari indeks.

Baca Juga :  Pembangunan Sekolah Rakyat Pacitan Dipercepat, Target Juni Tuntas

Pengeluaran saham dari indeks FTSE GEIS memiliki implikasi penting bagi para emiten yang bersangkutan. Indeks FTSE GEIS merupakan acuan bagi banyak investor institusional global dalam mengambil keputusan investasi. Ketika sebuah saham dikeluarkan dari indeks ini, otomatis saham tersebut akan kehilangan sebagian dari daya tariknya bagi investor asing yang mengacu pada indeks tersebut. Hal ini dapat berdampak pada penurunan likuiditas perdagangan saham, potensi penurunan harga, dan berkurangnya visibilitas saham di pasar internasional.

Meskipun keputusan ini telah diumumkan, masih ada kesempatan bagi emiten yang terdampak untuk melakukan tinjauan ulang. Namun, sejak 8 Juni 2026, hasil tinjauan indeks akan dianggap final. FTSE Russell menegaskan bahwa perubahan selanjutnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks mereka. Hal ini menunjukkan bahwa proses rebalancing indeks dilakukan dengan ketat untuk menjaga integritas dan relevansi indeks bagi para pelaku pasar global.

Also Read

Tinggalkan komentar