FTSE Russell Keluarkan 4 Saham RI dari Indeks Global

Budi Santoso

FTSE Russell Keluarkan 4 Saham RI dari Indeks Global

Lembaga penyedia indeks saham global terkemuka, FTSE Russell, mengumumkan keputusan mengejutkan dengan mengeluarkan empat saham perusahaan Indonesia dari daftar FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Pengumuman ini tertuang dalam laporan bertajuk "June 2026 Quarterly Review" yang dirilis di situs resmi mereka pada Sabtu, 23 Mei 2026. Keputusan ini akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 19 Juni 2026, namun masih terdapat peluang revisi hingga 5 Juni 2026.

Empat saham yang terdepak dari indeks bergengsi ini adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas, dikeluarkan dari kategori saham berkapitalisasi besar (large cap) karena tidak memenuhi kriteria kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG). FTSE Russell secara spesifik menyatakan "Failed high shareholding concentration" sebagai alasan pengeluaran DSSA.

Selanjutnya, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan dari kategori saham berkapitalisasi sangat kecil (micro cap) karena jumlah saham yang beredar bebas (free float) tidak mencapai batas minimum yang ditetapkan oleh FTSE Russell. Sementara itu, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) tidak memenuhi kriteria dalam skrining pengawasan indeks atau Failed Surveillance stocks screen.

FTSE Russell menegaskan bahwa meskipun keputusan ini akan mulai berlaku pada 19 Juni 2026, ada periode peninjauan ulang hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam lampiran laporan masih dapat mengalami revisi selama periode ini. Perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final mulai Senin, 8 Juni 2026. Perubahan lebih lanjut setelah tanggal tersebut umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell. Keputusan ini tentu akan memberikan dampak bagi pergerakan saham-saham yang bersangkutan dan perlu menjadi perhatian investor yang memiliki portofolio terkait indeks FTSE GEIS. Pengeluaran dari indeks global ini dapat mempengaruhi likuiditas dan minat investor institusional terhadap saham-saham tersebut.

Baca Juga :  Indonesia Harap ART dengan AS Beri Perlakuan Lebih Baik

Also Read

Tinggalkan komentar