
PT TASPEN (Persero) akan segera menyalurkan pembayaran Gaji Ketiga Belas dan tunjangan tahun 2026 bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia, dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026. Penyaluran ini sesuai dengan arahan Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Sebanyak 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia akan memfasilitasi proses pembayaran ini, menunjukkan komitmen TASPEN dalam mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan hidup para pensiunan ASN.
Langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada pemerataan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan tata kelola layanan publik yang efektif dan terpercaya. Corporate Secretary TASPEN, Henra, menegaskan bahwa proses pembayaran akan dilakukan secara langsung tanpa memerlukan prosedur pengajuan atau autentikasi ulang oleh penerima manfaat. "Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Henra dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 22 Mei 2026.
Besaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026, yaitu sebesar tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji Ketiga Belas ini bebas dari potongan iuran dan/atau potongan lain, termasuk potongan kredit pensiun dan pajak penghasilan yang sudah ditanggung oleh pemerintah. Apabila seorang penerima manfaat memiliki lebih dari satu status penerima, Gaji Ketiga Belas hanya akan dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar. Namun, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, Gaji Ketiga Belas akan dibayarkan untuk kedua status tersebut. Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2026 akan ditangani oleh instansi tempat mereka bekerja terakhir.
Untuk memastikan kelancaran proses penyaluran, TASPEN mengingatkan seluruh penerima manfaat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Perusahaan menegaskan bahwa seluruh layanan TASPEN diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Peserta diimbau untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi TASPEN, Kantor Cabang TASPEN terdekat, atau Call Center 1500919. Selain itu, peserta diharapkan melakukan autentikasi pada awal bulan untuk kelancaran penerimaan Gaji Ketiga Belas. Melalui langkah-langkah ini, TASPEN terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya, serta menegaskan posisinya sebagai pusat keunggulan dalam pengelolaan jaminan sosial.











