
Pemerintah akan menempatkan sejumlah pejabat dari Kementerian/Lembaga (K/L) dalam struktur organisasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), badan usaha milik negara (BUMN) baru yang fokus pada ekspor. Langkah strategis ini diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai upaya pengawasan ketat untuk memastikan DSI beroperasi secara transparan dan tidak melakukan monopoli pasar ekspor Indonesia. DSI sendiri secara resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5) lalu.
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan perwakilan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, merupakan usulan dari Menko. Tujuannya adalah untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal, sehingga DSI tidak bertindak sewenang-wenang dalam menjalankan mandatnya. "Usulan pak Menko itu kalau untuk pengawasan biar benar kita harus menaruh orang di sana, termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari Kementerian lain juga supaya tidak jadi monopolis yang seenak jidat gitu," ungkap Purbaya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Ia meyakini bahwa dengan adanya perwakilan dari K/L, pengawasan terhadap operasional DSI akan lebih efektif dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan menjaga stabilitas pasar ekspor nasional. "Saya pikir pengawasan DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Sehingga dia tidak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar," tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa seluruh operasional DSI akan diawasi secara cermat. Pemerintah akan memastikan setiap proses ekspor komoditas unggulan Indonesia, mulai dari batu bara hingga minyak sawit, berjalan dengan prinsip transparansi. Salah satu metode pengawasan yang diusulkan adalah dengan memantau kekayaan para karyawan DSI. Jika ditemukan adanya peningkatan kekayaan yang drastis dan tidak wajar, hal tersebut akan menjadi indikasi kuat terjadinya penyelewengan.
"Pengawasannya gampang, kita awasi saja pegawai DSI-nya. Kalau dia tiba-tiba jadi kaya, kita pecat, gitu saja. Berarti dia terima duit. Kan sudah satu pintu. Di sana sudah jelas, di sini sudah jelas. Kalau ada sesuatu pasti di perusahaan-perusahaan itu," jelas Purbaya dengan lugas. Mekanisme ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang terintegrasi dan efektif, di mana setiap potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti. Pembentukan DSI ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor nasional secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.











