Danantara Jadi BUMN Eksportir SDA Strategis Pekan Depan

Budi Santoso

Danantara Jadi BUMN Eksportir SDA Strategis Pekan Depan

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang saat ini berstatus perusahaan swasta, dijadwalkan akan bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada minggu depan. Perubahan status ini menandai peran strategis DSI sebagai garda terdepan dalam ekspor sumber daya alam (SDA) unggulan Indonesia. Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Danantara, mengonfirmasi rencana tersebut dan menyatakan bahwa kantor pusat DSI akan berlokasi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.

Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) yang baru saja diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengatur tata kelola ekspor komoditas SDA strategis. Melalui regulasi ini, pemerintah mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan secara eksklusif melalui BUMN yang ditunjuk. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pengawasan terhadap ekspor SDA nasional, mencegah praktik pelarian devisa hasil ekspor (DHE), serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan negara akibat kurang bayar pajak.

Presiden Prabowo Subianto menjelaskan dalam rapat paripurna DPR RI bahwa peraturan ini akan berlaku efektif untuk komoditas seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi ferro alloy. Seluruh transaksi penjualan ekspor komoditas-komoditas tersebut nantinya harus melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan dan mengkonsolidasikan proses ekspor, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan dan pengawasan yang lebih ketat.

Selama ini, praktik seperti under invoicing (pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya), transfer pricing (pemindahan harga antar perusahaan dalam satu grup), dan DHE yang tidak masuk ke kas negara telah menjadi tantangan serius dalam pengelolaan SDA Indonesia. Dengan skema pengekspor tunggal melalui BUMN, pemerintah berharap dapat menutup celah-celah praktik tersebut. BUMN yang ditunjuk akan berperan sebagai fasilitator pemasaran (marketing facility), sementara hasil penjualan ekspor akan tetap disalurkan kepada perusahaan pengelola kegiatan usaha terkait.

Baca Juga :  Saham BBCA Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi, Analis Rekomendasi Beli

Presiden Prabowo optimis bahwa kebijakan ini akan secara signifikan meningkatkan penerimaan negara dari sektor SDA. Ia membandingkan potensi penerimaan negara Indonesia dengan negara-negara lain yang kaya akan sumber daya alam namun memiliki penerimaan yang lebih tinggi, seperti Meksiko dan Filipina. "Kita tidak mau penerimaan negara kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri," tegasnya. Dengan pengelolaan yang lebih terpusat dan transparan, diharapkan pendapatan negara dari ekspor SDA dapat dioptimalkan, berkontribusi pada pembangunan nasional, dan memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global. Transisi DSI menjadi BUMN eksportir ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan potensi SDA Indonesia secara maksimal demi kesejahteraan rakyat.

Also Read

Tinggalkan komentar