OJK: 549 Ribu Laporan Scam, Rp 9,5 Triliun Hilang

Budi Santoso

OJK: 549 Ribu Laporan Scam, Rp 9,5 Triliun Hilang

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan di sektor jasa keuangan, yang terus memakan banyak korban. Data terbaru yang dirilis oleh OJK bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa sejak 22 November 2024 hingga 30 April 2026, telah terkumpul sebanyak 549.074 laporan penipuan. Angka yang mengejutkan ini mengindikasikan tingginya aktivitas kejahatan siber di tanah air.

Dalam acara Jogja Financial Festival 2026 pada Jumat (22/5/2026), Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, memaparkan kerugian finansial yang dilaporkan oleh masyarakat akibat penipuan. "Yang sudah dilaporkan hilang itu Rp 9,5 triliun, banyak ya," ungkap Frederica, menyoroti besarnya dampak finansial dari tindak pidana ini. Ia menambahkan bahwa jumlah ini baru angka yang dilaporkan, kemungkinan kerugian riil bisa lebih besar lagi.

Frederica merinci lima modus scam yang paling sering dilaporkan oleh masyarakat. Posisi teratas ditempati oleh penipuan terkait transaksi belanja online, dengan total 76.724 laporan. Modus ini merugikan konsumen yang melakukan pembelian daring, seringkali melalui platform e-commerce atau media sosial.

Selanjutnya, modus penipuan impersonation atau fake call menduduki peringkat kedua dengan 44.889 laporan. Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi pihak berwenang atau perwakilan perusahaan untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi atau mentransfer sejumlah uang.

Penipuan investasi menjadi modus ketiga yang paling banyak dilaporkan, dengan 26.613 laporan. Pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi yang tidak realistis, namun pada akhirnya korban kehilangan seluruh modalnya.

Baca Juga :  India Naikkan Harga BBM, Ancaman Krisis Energi Mengintai

Posisi keempat ditempati oleh modus penipuan kerja, yang dilaporkan sebanyak 23.906 kali. Modus ini seringkali menyasar kaum muda, di mana pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji menggiurkan, namun mengharuskan korban untuk melakukan transfer awal untuk berbagai keperluan, seperti biaya administrasi atau keanggotaan. "Siapa yang pernah kena online scam penipuan kerja? Yang seolah, yang ngeklik-ngeklik dapat uang masuk, tiba-tiba kita disuruh transfer, karena akan ikut membership yang lebih besar, akhirnya uang kita hilang," jelas Frederica.

Terakhir, penipuan melalui media sosial menempati urutan kelima dengan 20.394 laporan. Dalam kategori ini, Frederica secara khusus menyoroti perkembangan "love scam" atau penipuan berkedok asmara. Modus ini melibatkan pelaku yang membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial, seringkali menggunakan identitas palsu dan foto editan AI, sebelum akhirnya meminta transfer uang dengan berbagai alasan. "Pura-pura punya pacar di online, padahal orangnya nggak ada. Ada nggak? Itu mulai banyak sekarang ya, hati-hati," peringatnya.

Frederica mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih. Ia menekankan bahwa di era digital, pelaku kejahatan tidak perlu lagi melakukan kekerasan fisik, melainkan dapat memanipulasi korban agar secara sukarela memberikan informasi pribadi, password, atau bahkan mentransfer uang. Fenomena ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  El Nino Mengintai, Kementan Lakukan Tanam Serentak | Republika Online

Also Read

Tinggalkan komentar