IHSG Melemah Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi COVID-19

Budi Santoso

IHSG Melemah Tajam, Sentuh Level Terendah Sejak Pandemi COVID-19

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat, 22 Mei 2026, dibuka dengan pelemahan signifikan, bergerak di zona merah di kisaran 6.000-an dan bahkan sempat menyentuh level 5.966, mengingatkan pada periode terpuruknya pasar modal Indonesia selama pandemi COVID-19. Data RTI per pukul 09.05 WIB menunjukkan IHSG berada di level 6.047, turun 47 poin atau 0,78% dari pembukaan di 6.065. Perdagangan pagi ini mencatat nilai transaksi Rp 1,67 triliun dengan 3,60 miliar lembar saham berpindah tangan dalam 178.693 kali transaksi. Di tengah tren pelemahan ini, 129 saham terpantau menguat, berbanding terbalik dengan 418 saham yang melemah dan 155 saham stagnan.

Pelemahan IHSG tidak hanya terjadi secara harian, tetapi juga dalam tren jangka panjang. Secara bulanan, IHSG telah merosot 20,01%, sementara dalam tiga bulan terakhir penurunan mencapai 25,38%. Catatan yang lebih mengkhawatirkan adalah pelemahan akumulatif sepanjang tahun 2026 yang sudah mencapai 30,07%. Situasi ini membangkitkan kembali ingatan akan masa kelam pasar modal Indonesia saat pertama kali kasus COVID-19 diumumkan pada 2 Maret 2020. Kala itu, pengumuman dua kasus positif pertama oleh Presiden Joko Widodo bertepatan dengan penutupan IHSG yang anjlok 91 poin (1,67%) ke level 5.361.

Seiring meningkatnya kasus COVID-19 di tanah air, dampak terhadap pasar modal kian terasa. IHSG terus merosot tajam, bahkan pada 9 Maret 2020, indeks sempat ditutup turun drastis 6,5% ke level 5.136. Penurunan sedalam itu jarang terjadi, kecuali dalam kondisi krisis ekonomi yang parah. Kondisi darurat ini mendorong regulator dan pengawas pasar modal untuk mengambil tindakan tegas. Sebagai respons, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mengumumkan penerapan kebijakan penghentian perdagangan sementara atau trading halt pada 10 Maret 2020, sebuah langkah yang mencerminkan keparahan situasi pasar saat itu. Kini, dengan kembalinya IHSG mendekati level terendah era pandemi, para pelaku pasar menanti langkah strategis dari regulator untuk menstabilkan kembali denyut pasar modal.

Baca Juga :  Ulama MUI Jadi Komisaris Independen BSI, Perkuat Prinsip Syariah

Also Read

Tinggalkan komentar