Sentralisasi Ekspor Sawit: Akademisi Ingatkan Risiko Kebijakan Tergesa-gesa

Budi Santoso

Sentralisasi Ekspor Sawit: Akademisi Ingatkan Risiko Kebijakan Tergesa-gesa

Lahan Sawit milik PTPN IV Regional VI di Kebun Cot Girek, Aceh Utara. Rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan sentralisasi ekspor komoditas strategis, termasuk kelapa sawit, telah memicu berbagai tanggapan, terutama dari kalangan akademisi. Sudarsono Soedomo, seorang Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, memberikan peringatan keras agar kebijakan ini tidak dilaksanakan secara tergesa-gesa. Ia menekankan bahwa implementasi yang terburu-buru dapat menimbulkan ketidakpastian di pasar, mengganggu iklim investasi yang sudah ada, dan pada akhirnya melemahkan daya saing Indonesia di pasar global, terutama jika tata kelola kebijakan tersebut belum matang sepenuhnya.

Meskipun Sudarsono memahami niat pemerintah di balik kebijakan ini, yaitu untuk memperkuat pengawasan ekspor, meningkatkan kontrol terhadap devisa negara, serta mencegah praktik-praktik ilegal seperti under invoicing dan transfer pricing, ia berargumen bahwa masalah utama dalam perdagangan ekspor Indonesia bukanlah semata-mata kurangnya kewenangan negara. Menurutnya, negara sejatinya telah memiliki berbagai instrumen pengawasan yang kuat dan hadir secara signifikan melalui lembaga-lembaga seperti bea cukai, sistem perpajakan, perbankan, kewajiban Devisa Hasil Ekspor (DHE), serta mekanisme perizinan yang beragam.

Oleh karena itu, Sudarsono menyarankan agar pemerintah terlebih dahulu menjawab pertanyaan mendasar: apakah akar permasalahan perdagangan ekspor Indonesia terletak pada keterbatasan kewenangan negara, atau justru pada lemahnya kapasitas dan kredibilitas institusi-institusi yang sudah ada saat ini? Ia mengingatkan bahwa pembentukan lembaga baru yang terpusat tidak serta-merta menjadi solusi mujarab apabila masalah utamanya adalah kualitas tata kelola dan penegakan hukum yang masih perlu ditingkatkan.

Baca Juga :  Penutupan Selat Hormuz Picu Ancaman Kekurangan Energi Global

Lebih lanjut, Sudarsono menyoroti bahwa sentralisasi perdagangan dalam skala besar membawa risiko yang tidak dapat diabaikan bagi industri sawit nasional. Ia menjelaskan bahwa perdagangan komoditas sawit di pasar global sangat bergantung pada faktor-faktor krusial seperti kecepatan respons, fleksibilitas dalam transaksi, luasnya jaringan pembeli, reputasi dagang yang baik, serta kepercayaan yang kuat dari pasar internasional. Jika seluruh transaksi ekspor dipusatkan pada satu entitas tunggal, maka akan muncul berbagai potensi masalah seperti inefisiensi operasional, perlambatan dalam pengambilan keputusan, kemungkinan munculnya rente ekonomi, konflik kepentingan yang kompleks, serta pemberian kekuasaan diskresioner yang berlebihan kepada pihak pengelola. Hal-hal ini dapat berdampak negatif pada kelancaran dan efektivitas perdagangan sawit Indonesia di kancah global.

Also Read

Tinggalkan komentar