IHSG Ambles 3,54% Dipicu Sentimen Ekspor Komoditas BUMN

Budi Santoso

IHSG Ambles 3,54% Dipicu Sentimen Ekspor Komoditas BUMN

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5/2026) sore ditutup melemah signifikan, tertekan oleh saham-saham di sektor barang baku dan energi. IHSG harus rela turun 223,56 poin atau sebesar 3,54 persen, mengakhiri perdagangan di level 6.094,94. Pelemahan ini juga merembet ke kelompok saham unggulan, di mana indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham paling likuid, juga terpeleset 14,28 poin atau 2,26 persen, berakhir di posisi 616,40.

Sentimen utama yang membebani pergerakan IHSG kali ini, menurut Lionel Priyadi, Fixed Income and Macro Strategist PT Mega Capital Indonesia, berasal dari rencana sentralisasi ekspor komoditas melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ekspor. Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak negatif yang cukup signifikan, baik bagi perusahaan yang bergerak di sektor komoditas maupun bagi para pelaku pasar secara keseluruhan. Lionel menegaskan bahwa sentimen negatif ini datang tidak hanya dari investor domestik, tetapi juga turut dirasakan oleh investor asing.

Pelaku pasar, baik domestik maupun internasional, tengah mencermati dengan seksama rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Pengaturan khusus mengenai penunjukan BUMN sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis menjadi sorotan utama. Kekhawatiran muncul terkait potensi perubahan dalam rantai pasok dan persaingan di pasar global.

Baca Juga :  OJK: 549 Ribu Laporan Scam, Rp 9,5 Triliun Hilang

Selain itu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN khusus yang fokus pada kegiatan ekspor sektor sumber daya alam juga menjadi perhatian. DSI dilaporkan akan berada langsung di bawah naungan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Tugas utama DSI adalah untuk memperkuat tata kelola ekspor berbagai komoditas strategis, termasuk komoditas bernilai tinggi seperti minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).

Salah satu alasan mendasar di balik pembentukan BUMN khusus ekspor ini adalah dugaan praktik kurang bayar atau underinvoicing dalam ekspor komoditas. Praktik ini disebut-sebut telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 15.400 triliun selama periode 34 tahun. Dengan adanya DSI, pemerintah berharap dapat meningkatkan pengawasan dan memastikan penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas dapat dimaksimalkan. Namun, respons pasar yang cenderung negatif menunjukkan bahwa pelaku usaha dan investor masih membutuhkan kepastian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini dan dampaknya terhadap bisnis mereka. Ketidakpastian ini menjadi faktor utama yang mendorong pelemahan IHSG pada perdagangan hari ini.

Also Read

Tinggalkan komentar