Asabri Bayar Rp47 Miliar Manfaat JKK Peserta Tahun 2025

Budi Santoso

Asabri Bayar Rp47 Miliar Manfaat JKK Peserta Tahun 2025

PT Asabri (Persero) mencatat pembayaran manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang luar biasa, mencapai lebih dari Rp47 miliar sepanjang tahun 2025. Dana tersebut telah disalurkan kepada para peserta yang berasal dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. Rangkaian manfaat yang didistribusikan meliputi biaya perawatan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan atas cacat yang timbul baik bersifat biasa maupun khusus, hingga santunan risiko kematian yang diperuntukkan bagi peserta maupun ahli waris mereka.

Perlindungan komprehensif ini mulai berlaku sejak peserta berangkat dari rumah untuk menjalankan tugas, selama mereka aktif dalam pelaksanaan tugas tersebut, hingga mereka kembali ke rumah dengan selamat, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang kemudian telah mengalami perubahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero), Khaidir Abdurrahman, menekankan bahwa layanan JKK merupakan elemen krusial dari sistem perlindungan sosial yang dirancang khusus untuk para aparat negara. Perlindungan ini sangat vital mengingat risiko tinggi yang kerap kali mereka hadapi dalam menjalankan tugas negara. "Tugas yang diemban oleh para penjaga bangsa adalah tugas mulia yang dipenuhi dengan risiko dan pengorbanan. Tahun 2025 menjadi momentum bagi Asabri untuk mempertegas komitmen Melayani Sepenuh Hati. Jaminan Kecelakaan Kerja yang kami kelola bukanlah sekadar deretan program administratif, melainkan wujud nyata pelukan dan kehadiran negara untuk melindungi mereka beserta keluarga yang setia menanti di rumah," ujar Khaidir dalam sebuah keterangan resmi yang dirilis pada Kamis, 21 Mei 2026.

Baca Juga :  Avanza Tertemper Argo Bromo, 4 Tewas di Grobogan

Lebih lanjut, Asabri mengonfirmasi bahwa pembayaran manfaat ini secara spesifik diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan saat bertugas. Cakupan pembiayaan ini tidak hanya terbatas pada perawatan medis hingga peserta dinyatakan pulih sepenuhnya secara medis, tetapi juga mencakup penyaluran santunan bagi peserta yang mengalami kecacatan permanen akibat tugas, serta santunan duka bagi ahli waris peserta yang gugur atau meninggal dunia saat menjalankan pengabdian.

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam mendukung kesejahteraan keluarga peserta, Asabri juga menyediakan program bantuan beasiswa pendidikan. Bantuan ini secara khusus ditujukan bagi anak-anak dari peserta yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas negara, guna memastikan kelangsungan pendidikan mereka dan memberikan dukungan bagi keberlanjutan masa depan keluarga.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses layanan, Asabri terus mendorong program digitalisasi. Inisiatif ini mencakup pengembangan aplikasi Asabri Mobile dan perluasan jaringan Asabri Link. Kedua platform ini dirancang untuk mempermudah proses klaim dan pemutakhiran data peserta. Layanan digital ini sangat penting untuk mempercepat akses bagi seluruh peserta, terutama yang berada di wilayah perbatasan negara dan daerah-daerah terpencil yang mungkin memiliki kendala geografis.

Direktur Operasional PT Asabri (Persero), Okki Jatnika, menegaskan bahwa transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pengelolaan layanan peserta. "Kepercayaan adalah fondasi utama kami. Oleh karena itu, prinsip Good Corporate Governance (GCG) senantiasa kami terapkan secara ketat dalam mengelola dana amanat ini. Proses layanan klaim JKK yang mudah dan transparan adalah tahun pembuktian bahwa Asabri mampu hadir dengan layanan yang berkualitas, akses yang mudah, dan manfaat yang berdampak luas," jelas Okki. Penguatan layanan JKK ini merupakan bagian integral dari upaya Asabri untuk terus mendukung perlindungan sosial bagi seluruh peserta yang mengabdi di sektor pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga :  Tabrakan Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur: Kronologi dan Korban

Also Read

Tinggalkan komentar