
Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2026, menyaksikan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dramatis. Pada sesi pertama perdagangan, IHSG kembali mengalami penghentian sementara (trading halt) pada pukul 09.30 WIB. Meskipun sempat terpuruk, indeks berhasil memangkas koreksinya menjelang akhir sesi pertama. Pada tengah hari, IHSG terperosok dalam, ambles 492 poin atau 5,91% ke level 7.828,47.
Tekanan terhadap IHSG hari ini terutama dipicu oleh sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Laporan MSCI menyoroti kekhawatiran investor global mengenai transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia. Kekhawatiran ini berpotensi mengurangi minat investor asing terhadap pasar saham domestik.
Selain sentimen global, data perdagangan mencatat dominasi saham yang melemah. Sebanyak 720 saham tercatat turun, sementara hanya 65 saham yang menguat, dan 22 saham lainnya tidak bergerak. Nilai transaksi pada hari itu mencapai Rp 32,75 triliun, melibatkan pergerakan 42,91 miliar saham dalam 2,55 juta kali transaksi.
Analisis dari Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajnawi, menguraikan lebih lanjut faktor-faktor yang membebani IHSG pada perdagangan Kamis, 21 Mei 2026. Meskipun berita yang diberikan merujuk pada tanggal yang berbeda (29 Januari vs 21 Mei), sentimen yang diungkapkan Arjun memberikan gambaran komprehensif mengenai potensi pelemahan pasar.
Arjun menjelaskan bahwa sentimen negatif dari dalam negeri menjadi pemicu utama pelemahan IHSG. Salah satunya adalah keputusan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Kenaikan ini melebihi ekspektasi pasar yang hanya memperkirakan kenaikan 25 bps. Keputusan yang tak terduga ini menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar mengenai potensi perlambatan ekonomi akibat kebijakan moneter yang lebih ketat.
Sentimen negatif lainnya berasal dari kebijakan terbaru terkait tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA). Kebijakan ini mewajibkan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu, yaitu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Implementasi awal kebijakan ini ditargetkan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Menurut Arjun, kebijakan ini berpotensi merombak proses ekspor berbagai industri kunci, terutama di sektor komoditas seperti sawit dan batu bara. Perubahan mendasar dalam mekanisme ekspor ini jelas menimbulkan gejolak di pasar dan ketidakpastian bagi para pelaku industri.
Sebagai informasi tambahan, pada pukul 14.00 WIB di tanggal 21 Mei 2026, IHSG tercatat melemah 218,36 poin atau 3,46% ke posisi 6.100,14. Sementara itu, indeks LQ45, yang mencakup 45 saham unggulan, juga mengalami pelemahan sebesar 13,78 poin atau 2,18% ke posisi 616,90. Kombinasi sentimen global dan domestik ini menciptakan tekanan jual yang signifikan di pasar saham Indonesia, mendorong IHSG ke level terendah.











