
Jakarta – Pembentukan BUMN khusus ekspor di bawah koordinasi BPI Danantara dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perdagangan sumber daya alam (SDA) Indonesia dan mengoptimalkan keuntungan negara dari sektor ekspor komoditas strategis. Anggota Komisi VI DPR RI, Ahmad Labib, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan instrumen perdagangan nasional yang lebih terintegrasi agar ekspor SDA tidak lagi parsial dan rentan terhadap kebocoran penerimaan negara. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sistem perdagangan nasional secara keseluruhan.
Selama ini, tata niaga ekspor komoditas strategis Indonesia menghadapi berbagai persoalan struktural. Praktik underpricing, lemahnya kontrol rantai perdagangan internasional, kebocoran devisa hasil ekspor, hingga rendahnya posisi tawar Indonesia di pasar global menjadi tantangan utama. Akibatnya, nilai tambah dari kekayaan alam nasional belum sepenuhnya memberikan pendapatan maksimal bagi negara. Kehadiran perusahaan negara yang berfungsi sebagai agregator sekaligus pengelola perdagangan ekspor SDA strategis diharapkan mampu mendorong optimalisasi keuntungan perdagangan global bagi pendapatan negara.
Labib menekankan bahwa konsep pembentukan BUMN ekspor ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga sebagai perusahaan negara yang berorientasi pada penguatan tata kelola perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia. Melalui mekanisme one gate export, ekspor komoditas tertentu seperti batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, hingga ferro alloy diharapkan dapat berjalan dalam sistem perdagangan nasional yang lebih terintegrasi dan terkoordinasi. Model perdagangan ini berpotensi memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan benchmark harga ekspor sekaligus meminimalkan praktik permainan harga yang merugikan negara.
Lebih lanjut, negara akan memiliki kontrol yang lebih kuat terhadap arus perdagangan, devisa hasil ekspor, serta sinkronisasi data perpajakan dan transaksi internasional secara lebih transparan dan akuntabel. Selama ini, Indonesia kerap kali berada pada posisi price taker karena sistem ekspor yang terfragmentasi. Dengan integrasi perdagangan ekspor strategis melalui mekanisme nasional yang lebih kuat, peluang untuk meningkatkan leverage perdagangan, menjaga stabilitas pasar, serta meminimalkan praktik under invoicing akan semakin besar.
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, BPI Danantara, dan BUMN, Labib menilai wacana pembentukan BUMN ekspor ini juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan persaingan perdagangan global yang semakin ketat.
Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dirancang secara profesional dan tidak menimbulkan hambatan birokrasi baru bagi pelaku usaha nasional. Pemerintah didorong untuk melibatkan asosiasi eksportir, pelaku industri, serta sektor hilirisasi dalam penyusunan skema operasional agar kebijakan ini berjalan efektif, efisien, dan tetap mendukung daya saing ekspor Indonesia. Yang terpenting adalah bagaimana negara dapat hadir melalui BUMN ekspor untuk memperkuat tata kelola SDA secara lebih strategis, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional, sehingga kekayaan alam Indonesia dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara dan masyarakat.











