
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang berada di posisi terendah di antara negara-negara anggota G20. Bahkan, Indonesia tertinggal jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia, Kamboja, dan Filipina. Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026.
"Indonesia sebagai negara anggota G20, tetapi rasio belanja negara kita terhadap PDB adalah yang paling rendah di antara negara-negara G20. Demikian juga rasio penerimaan negara kita terhadap PDB adalah yang paling rendah diantara negara-negara G20," ujar Prabowo.
Berdasarkan data terbaru dari Dana Moneter Internasional (IMF), rasio pendapatan negara terhadap PDB negara-negara G20 lainnya menunjukkan angka yang lebih baik. Meksiko mencatat 25% dari PDB, India 20%, Filipina 21%, dan Kamboja 15%. Kontras dengan angka-angka tersebut, Indonesia hanya mampu mencapai 11-12% dari PDB. Rendahnya rasio penerimaan ini, menurut Prabowo, mengindikasikan adanya permasalahan mendasar dalam pengelolaan kekayaan negara dan perekonomian nasional.
"Kita harus introspeksi, sadar dan berani bertanya kenapa kita tidak bisa kelola ekonomi kita sehingga pendapatan negara kita bisa setara dengan negara-negara seperti Filipina dan Meksiko," tegas Prabowo. Ia juga menekankan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat Indonesia seharusnya memiliki potensi yang tidak kalah dengan negara-negara lain di kawasan.
Prabowo mempertanyakan faktor-faktor apa yang menyebabkan Indonesia belum mampu mengoptimalkan penerimaan negaranya. "Sekarang pun kita masih di bawah Malaysia, apa yang sebabkan kita tidak mampu? Bedanya apa kita sama orang Malaysia, Kamboja, Filipina?" tanyanya retoris, mendesak jajarannya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari solusi konkret.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa dengan pengelolaan ekonomi yang lebih baik dan kebijakan yang tepat sasaran, Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6,5% pada tahun 2027. Namun, pencapaian target tersebut sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam meningkatkan efektivitas penerimaan negara dan memastikan alokasi anggaran yang lebih produktif.
Pentingnya meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap PDB menjadi sorotan utama dalam upaya mewujudkan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi nasional. Hal ini juga akan memungkinkan pemerintah untuk meningkatkan belanja publik yang berkualitas, baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun jaring pengaman sosial yang lebih memadai, demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.











