
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru, siap mengemban amanah untuk mengelola tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis. Pembentukan DSI ini merupakan langkah strategis pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini secara spesifik mewajibkan ekspor sejumlah komoditas SDA pilihan untuk dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk, dengan tujuan utama memperkuat pengawasan, mencegah praktik pelarian devisa hasil ekspor (DHE), dan menutup celah potensi kerugian negara akibat kurang bayar pajak.
Meski DSI telah resmi dibentuk, identitas Direktur Utama (Dirut) yang akan memimpin BUMN strategis ini masih menjadi teka-teki. Santer beredar nama Luke Thomas Mahony, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur di PT Vale Indonesia Tbk (INCO), sebagai kandidat kuat untuk posisi puncak tersebut. Namun, pihak Danantara Indonesia, melalui Managing Director Stakeholders Management & Communications Rohan Hafas, enggan memberikan konfirmasi definitif terkait hal ini. Rohan Hafas menjelaskan bahwa pengumuman mengenai Dirut DSI akan dilakukan dalam sebuah keterangan pers khusus yang terpisah. Hal ini dilakukan agar tidak mengurangi esensi dari konferensi pers yang akan datang, serta memberikan waktu bagi proses rekrutmen kandidat terbaik. "Nanti kalau saya jawab sekarang, nggak ada press conference lagi. Nanti ya, karena kita juga harus rekrut yang bagus-bagus. Ada, calon sudah ada. Masih ini dan pasti segera diumumkan," ujar Rosan dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan baru ini, sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat paripurna DPR RI, bertujuan untuk memberikan kontrol yang lebih ketat terhadap aliran SDA Indonesia. Dengan adanya DSI, pemerintah berharap dapat meminimalisir risiko kebocoran pendapatan negara dan memastikan bahwa setiap transaksi ekspor SDA memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah produk SDA di dalam negeri sebelum diekspor, sehingga Indonesia dapat meraih keuntungan yang lebih besar dari kekayaan sumber daya alamnya. Pembentukan DSI menandai era baru dalam pengelolaan ekspor komoditas strategis Indonesia, yang diharapkan dapat membawa transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang lebih baik.











