Atur Ekspor SDA, BUMN Pengawas Siap Berantas Praktik ‘Main Harga’

Budi Santoso

Atur Ekspor SDA, BUMN Pengawas Siap Berantas Praktik 'Main Harga'

Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) unggulan seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO) melalui penerbitan regulasi baru. Salah satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan bertugas mengawasi seluruh proses ekspor SDA. Keputusan ini diambil guna menutup celah praktik ilegal yang selama ini merugikan pendapatan negara secara signifikan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membeberkan potensi keuntungan besar yang dapat diraih negara dengan adanya badan pengawas ini. Menurutnya, lembaga baru tersebut akan fokus memberantas praktik under invoicing dan transfer pricing. Modus operandi yang lazim dilakukan adalah perusahaan eksportir Indonesia menjual komoditasnya ke perusahaan terafiliasi di luar negeri, seperti di Singapura, dengan harga yang sengaja ditekan rendah. Selanjutnya, perusahaan di Singapura ini menjual kembali komoditas yang sama ke negara tujuan akhir, misalnya Amerika Serikat, dengan harga yang jauh lebih tinggi. Perbedaan harga inilah yang menjadi sumber kerugian negara.

"Saya suruh pilih 10 perusahaan eksportir, perusahaan CPO. Terus saya suruh cari pengapalan CPO-nya random, ship by ship, masing-masing perusahaan minimal 3, dipilih random juga pengapalannya. Jadi jelas sekali yang kita lihat, perusahaan Indonesia ngirim ke anak perusahaan di Singapura, walaupun namanya perusahaan asing, kita bisa trace siapa yang punya, dia juga," ungkap Purbaya saat dijumpai di DPR RI, Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan lebih lanjut, meskipun kapal pengangkut langsung berlayar dari Indonesia ke Amerika Serikat, manipulasi harga terjadi pada dokumen transaksi yang diproses di Singapura.

Baca Juga :  ITDC Tingkatkan Sanitasi & Edukasi Kebersihan SDN 2 Kuta

Temuan ini diperoleh setelah Kementerian Keuangan membentuk "tim 10" di National Single Window (NSW) yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis pola ekspor. Hasil analisis menunjukkan adanya disparitas harga yang mencolok antara harga ekspor dari Indonesia ke Singapura dan harga jual akhir di Amerika Serikat. "Dari situ ship to ship saya bisa lihat volume kapal ini ke Singapura berapa, harganya berapa. Terus saya juga bisa lihat kapal yang sama masuk ke Amerika lewat dari sini ke sana berapa harganya. Kapalnya sama, volumenya sama, tapi pricenya beda. Dari tiga case setiap perusahaan itu, rata-rata harga di Amerika atau di tujuan dibanding harga yang kita jual dari sini ke Singapura, itu dua kalinya," papar Purbaya.

Situasi ini menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara yang substansial, baik dari sisi pajak penghasilan maupun penerimaan ekspor lainnya. Praktik serupa juga dilaporkan mulai terdeteksi pada ekspor batu bara ke India. Pembentukan badan ekspor di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat menghilangkan praktik-praktik merugikan ini secara struktural, sehingga keuntungan ekspor lebih banyak tercatat dan dinikmati oleh Indonesia.

Purbaya menegaskan, temuan ini menunjukkan kerugian signifikan bagi penerimaan negara. "Dari situ saya sudah dirugikan setengah dari potensi pendapatan saya. Jadi kementerian keuangan, saya rugi. Padahal saya cari income setengah mati sementara yang depan mata seperti itu. Kalau saya random 10 perusahaan dan saya suruh pilih 3 kapal secara random, semuanya seperti itu. Ya berarti itu praktek yang lumrah," keluhnya.

Baca Juga :  Shell V-Power Diesel Kembali Hadir, Harga Rp30 Ribu Bikin Heboh

Ia memberikan ancaman tegas bagi pihak yang mencoba bermain-main dengan regulasi ini. Bendahara Negara tidak segan untuk meningkatkan beban pajak bagi pengusaha yang tetap nekat melanggar. "Lembaga yang dibuat Presiden nanti itu menghilangkan secara struktural potensi tadi. Kecuali dia main, dia sama juga main, tapi saya pikir kalau pemerintahan nggak akan main-main ya, kalau main-main gue pajakin loh, awas. Jadi itu tujuan utamanya, jadi kalau Anda tanya, apa saya untung? Saya untung banyak," tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menilai dampak positif kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh penerimaan negara, tetapi juga oleh perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keuntungan perusahaan yang sebelumnya "menguap" ke luar negeri kini diharapkan akan tercatat dalam laporan keuangan perusahaan di dalam negeri, sehingga berpotensi meningkatkan laba emiten secara signifikan. "Yang list di bursa justru akan positif karena yg tadi profitnya diambil sama pemegang saham utamanya mungkin main di luar negeri, sekarang akan terefleksi secara fair di mereka. Kalau nggak salah profitability-nya harus double paling nggak. Jadi ini berita positif untuk perusahaan yang di bursa. Jadi profitnya akan gelembung. Kalau saya bilang it’s time to buy, siap-siap serok aja," tutupnya.

Also Read

Tinggalkan komentar