
Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan, BI-Rate, sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah gejolak global yang dipicu oleh perang di Timur Tengah. Selain itu, kenaikan ini juga merupakan langkah antisipatif (pre-emptive) untuk menjaga inflasi di tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan dalam konferensi pers daring pada Rabu (20/5/2026) bahwa kebijakan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter BI di tahun 2026 yang menekankan pada stabilitas (pro-stability). Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia dalam menghadapi dampak global. Bersamaan dengan kenaikan BI-Rate, suku bunga deposit facility juga dinaikkan 50 bps menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility juga mengalami kenaikan 50 bps menjadi 6 persen.
Langkah strategis ini diambil BI sebagai respons terhadap situasi ekonomi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian. Perang di Timur Tengah telah menimbulkan kekhawatiran akan kenaikan harga komoditas energi dan pangan, yang berpotensi memicu inflasi global dan memberikan tekanan pada nilai tukar mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah. Dengan menaikkan suku bunga acuan, BI berharap dapat menarik investor asing untuk menempatkan dananya di Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat permintaan terhadap rupiah dan menjaga stabilitasnya.
Selain itu, BI juga melihat pentingnya menjaga ekspektasi inflasi. Kenaikan suku bunga acuan ini diharapkan dapat memberikan sinyal kepada pelaku ekonomi bahwa BI berkomitmen untuk mengendalikan inflasi. Dengan inflasi yang stabil, daya beli masyarakat akan terjaga dan iklim investasi akan lebih kondusif, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, BI tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Hal ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. BI menyadari bahwa stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan.
Dalam menghadapi tantangan global yang kompleks, BI menunjukkan pendekatan kebijakan yang seimbang. Di satu sisi, BI mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas makroekonomi melalui kebijakan moneter yang ketat. Di sisi lain, BI tetap memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Kombinasi kebijakan ini diharapkan dapat membawa perekonomian Indonesia melewati masa-masa sulit dan terus bertumbuh secara berkelanjutan.











