
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mengevaluasi kinerja Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyusul arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pergantian pimpinan jika tidak mampu melakukan perbaikan. Purbaya menyatakan akan menindaklanjuti perintah tersebut, namun memerlukan waktu untuk melakukan penilaian sebelum mengambil keputusan. "Nanti kita lihat deh. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan. Saya nggak bisa lari dari perintah, tapi saya cek dulu ya," ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026). Ketika ditanya mengenai kinerja Dirjen Bea Cukai saat ini, Purbaya hanya tertawa, mengisyaratkan adanya ruang untuk perbaikan.
Arahan Presiden Prabowo Subianto ini disampaikan dalam rapat paripurna di DPR RI, di mana beliau secara spesifik menyoroti perlunya perbaikan segera pada kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," tegas Prabowo. Presiden menekankan pentingnya inisiatif dari setiap pimpinan institusi untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tindakan tegas harus diambil terhadap pelanggar.
Prabowo juga menyoroti keluhan yang terus-menerus diterima dari para pengusaha terkait praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi. Hal ini dianggap menghambat kelancaran perjalanan ekonomi negara. Oleh karena itu, beliau menyerukan tekad kuat untuk membangun pemerintahan yang kuat, profesional, dan bebas korupsi. "Kita harus bertekad terus membangun pemerintah yang kuat, pemerintah yang profesional, pemerintah yang tidak korup. Kita harus bersama-sama menjaga semua," pungkasnya. Arahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas segala bentuk praktik buruk yang dapat merugikan perekonomian dan kepercayaan publik. Evaluasi terhadap Dirjen Bea Cukai menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya perbaikan ini.











