
Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, mendesak negara-negara sekutu anggota G7 untuk mengambil sikap yang lebih tegas dalam memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Iran. Tujuannya jelas: memutus atau setidaknya melemahkan sumber pendanaan Iran yang digunakan untuk membiayai operasinya di Timur Tengah, terutama dalam konteks konflik dengan AS dan Israel. Negara-negara G7, yang meliputi Inggris, Prancis, Italia, Jepang, Jerman, dan Kanada, diharapkan dapat bersatu dengan Amerika Serikat dalam langkah ini.
Dalam pidatonya di konferensi G7 di Paris, Bessent menekankan bahwa kolaborasi dari mitra-mitra Eropa sangat krusial untuk mencapai tujuan tersebut. Ia menguraikan bahwa Kementerian Keuangan AS sedang mengintensifkan upaya penegakan sanksi melalui program komprehensif yang dinamakan "Economic Fury." Program ini dirancang untuk menargetkan jaringan perbankan ilegal Iran, serta telah berhasil membekukan aset kripto senilai hampir setengah miliar dolar yang terafiliasi dengan negara tersebut.
"Economic Fury" berfokus pada identifikasi para penyandang dana, pengungkapan perusahaan-perusahaan fiktif dan perusahaan kedok yang digunakan Iran, penutupan cabang-cabang bank yang terlibat, serta pembongkaran jaringan proksi. Bessent secara eksplisit meminta negara-negara di Timur Tengah dan Asia untuk turut memberantas jaringan perbankan bayangan Iran.
Untuk menjaga efektivitas sanksi, Kemenkeu AS menyadari perlunya pembaruan secara berkala. Iran telah menunjukkan kemampuan adaptasi dan inovasi dalam menghadapi sanksi dengan terus menciptakan perusahaan cangkang baru. Oleh karena itu, sebagian besar sanksi yang akan diterapkan AS ke depan akan menyasar individu, perusahaan, dan entitas yang ditambahkan ke dalam "Specially Designated Nationals List" (SDN List). Daftar ini berisi puluhan ribu pihak yang terputus dari sistem keuangan global berbasis dolar dan asetnya dibekukan. Pihak manapun yang melakukan transaksi dengan entitas yang masuk dalam daftar SDN berisiko dikenai sanksi tersendiri.
Bessent menjelaskan bahwa penyesuaian program sanksi ini dilakukan untuk menghadapi dinamika abad ke-21. "Kami sedang meninjau penetapan sanksi yang sudah usang dan ketinggalan zaman untuk membantu lembaga keuangan fokus pada skema pendanaan terorisme dan penghindaran sanksi yang paling canggih," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pembaruan sanksi menjadi sangat penting karena hukuman yang paling efektif harus bersifat agresif dan terarah. Pemberlakuan sanksi yang terlalu lama tanpa perubahan perilaku yang signifikan dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan dan sulit diprediksi, bahkan berdampak antar generasi. Tujuan utama sanksi adalah untuk mengubah perilaku, bukan untuk menghukum populasi secara keseluruhan.











