Pemerintah Bakal Bentuk Badan Ekspor, Ini Respons Pejabat

Budi Santoso

Pemerintah Bakal Bentuk Badan Ekspor, Ini Respons Pejabat

Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera membentuk sebuah badan khusus bernama Badan Ekspor yang bertujuan untuk mengelola dan mengoptimalkan ekspor komoditas unggulan negara. Komoditas yang akan dikelola badan ini mencakup sawit, batu bara, serta berbagai jenis mineral lainnya. Rencana pembentukan badan ini telah memicu berbagai tanggapan dari pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, CEO Danantara Rosan Roeslani, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran rencana ini, Rosan Roeslani meminta publik untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi. "Sudah tunggu besok saja ya," ujarnya singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Ia enggan memberikan kepastian lebih lanjut terkait pembentukan Badan Ekspor tersebut, hanya berulang kali mengimbau untuk menunggu informasi esok hari.

Respons serupa datang dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ketika ditanya mengenai Badan Ekspor, Bahlil menyatakan, "Nanti kita lihat. Tunggu saja ya," memberikan sinyal bahwa rencana tersebut memang ada namun detailnya masih perlu dikonfirmasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah merespons rumor mengenai pembentukan Badan Ekspor. Purbaya mengaku tidak mengetahui secara pasti detailnya dan mengarahkan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto. "Wah saya nggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang umumin," ungkapnya di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga :  IHSG Ambles Akibat Sentimen MSCI, Sektor Ini Terdampak

Menurut informasi yang beredar, pengumuman resmi mengenai pembentukan Badan Ekspor ini diduga akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna di DPR RI pada Rabu (20/5/2026). Sidang tersebut dijadwalkan untuk penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Rumor yang beredar juga menyebutkan bahwa eksportir akan diwajibkan untuk menjual komoditas tertentu kepada Badan Ekspor ini sebelum akhirnya diekspor ke pasar internasional. Muncul pula spekulasi mengenai posisi Badan Ekspor, apakah akan berada di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang saat ini bertugas sebagai pengelola investasi strategis (sovereign wealth fund) Indonesia.

Di sisi lain, para pelaku pasar menyikapi rumor ini dengan kekhawatiran. Beberapa potensi dampak negatif yang disuarakan meliputi peningkatan tekanan terhadap emiten tertentu di pasar modal, penambahan birokrasi dalam proses ekspor, serta potensi menekan margin keuntungan perusahaan. Pembentukan badan baru ini dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpastian dan kompleksitas baru dalam rantai pasok ekspor komoditas Indonesia.

Also Read

Tinggalkan komentar