
Perkumpulan Petani Pangan Nasional (P3NA) melaporkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) telah memicu lonjakan harga pupuk nonsubsidi. Kondisi ini semakin membebani biaya produksi pertanian, yang sudah tinggi akibat meningkatnya kebutuhan pupuk untuk menjaga produktivitas tanaman pangan. Ketua Umum P3NA, Jumantoro, menyatakan bahwa keterbatasan kuota pupuk subsidi memaksa petani untuk tetap bergantung pada pupuk nonsubsidi. Akibatnya, petani turut merasakan dampak kenaikan harga pupuk yang disebabkan oleh mahalnya bahan baku impor seiring pelemahan rupiah.
Jumantoro menjelaskan bahwa selisih harga antara pupuk subsidi dan nonsubsidi sangat signifikan, bahkan berkali-kali lipat. Perbedaan harga inilah yang menjadi beban berat bagi petani. Kebutuhan pupuk urea dan phonska untuk tanaman pangan rata-rata mencapai 400-600 kilogram per hektare. Namun, alokasi pupuk subsidi hanya sekitar 200-300 kilogram per hektare, sehingga kekurangan harus dipenuhi dengan pupuk nonsubsidi.
Harga pupuk subsidi masih relatif terjangkau, yakni Rp 1.800 per kilogram untuk urea dan Rp 1.840 per kilogram untuk phonska. Sebaliknya, harga pupuk nonsubsidi melonjak tajam. Sebagai contoh, harga Nitrea, salah satu merek pupuk urea nonsubsidi, mencapai Rp 950 ribu per kemasan 50 kilogram, atau lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan pupuk subsidi. Jumantoro memperkirakan harga pupuk nonsubsidi berpotensi terus naik jika rupiah terus melemah terhadap dolar AS, mengingat sebagian besar bahan baku pupuk masih diimpor.
Harga phonska nonsubsidi juga tidak kalah mencekik, mencapai Rp 625 ribu per kemasan 50 kilogram, atau sekitar tujuh kali lebih mahal dari pupuk subsidi. Di beberapa daerah, harga urea nonsubsidi bahkan telah menembus Rp 1,2 juta per kemasan 50 kilogram, sementara phonska nonsubsidi berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per kemasan 50 kilogram. Nilai tukar rupiah pada Senin (18/5/2026) tercatat di level Rp 17.673 per dolar AS, menunjukkan pelemahan kurs yang mulai memengaruhi harga sarana produksi pertanian, terutama pupuk yang masih bergantung pada bahan baku impor.
Kebutuhan petani tidak hanya terbatas pada urea dan phonska. Pupuk organik, ZA (amonium sulfat), hingga pestisida juga krusial untuk menjaga produktivitas tanaman. Tingginya harga pupuk nonsubsidi ini sangat memberatkan biaya produksi pertanian, ditambah lagi dengan kenaikan biaya tenaga kerja, sewa lahan, bahan bakar minyak, dan benih. Jumantoro menyarankan agar pemerintah memprioritaskan tambahan alokasi pupuk subsidi untuk kebutuhan domestik jika terdapat kelebihan produksi pupuk nasional. Langkah ini diharapkan dapat menekan dampak pelemahan rupiah terhadap biaya produksi pertanian.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Madiun, Suharno, menambahkan bahwa sebagian besar petani masih memerlukan pupuk nonsubsidi untuk meningkatkan produktivitas tanaman padi. Namun, kenaikan harga pupuk semakin membatasi kemampuan petani untuk membelinya. Suharno menekankan bahwa harga pupuk yang terjangkau sangat penting untuk menjaga produksi pangan di tengah tekanan biaya produksi yang meningkat. Petani juga berharap tidak ada pembatasan pembelian pupuk agar kebutuhan pada musim tanam dapat terpenuhi secara optimal.











