Hoaks Menkeu: Kemenkeu Bantah Pernyataan Investor Asing Cari Negara Lain

Budi Santoso

Hoaks Menkeu: Kemenkeu Bantah Pernyataan Investor Asing Cari Negara Lain

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dikabarkan mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia. Pernyataan tersebut disebut-sebut sebagai respons atas surat terbuka yang dilayangkan oleh Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto, yang berisi berbagai keluhan mengenai hambatan investasi di Indonesia.

Kemenkeu secara resmi menyatakan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks. "Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," demikian bunyi keterangan resmi Kemenkeu yang dirilis pada Minggu, 17 Mei 2026. Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) memang telah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut menguraikan sejumlah keluhan terkait iklim investasi di Indonesia, termasuk beberapa kebijakan yang dianggap memberatkan dunia usaha. Salah satu poin utama yang disorot adalah rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Dalam suratnya, Kadin China memprotes kebijakan yang mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Pengusaha China menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang mereka, dengan menyatakan, "Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang."

Baca Juga :  Garuda Indonesia Catat Pertumbuhan Kinerja Positif Kuartal I 2026

Selain isu DHE SDA, pengusaha China juga menyuarakan keprihatinan terkait rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) serta bea keluar. Kebijakan ini dikhawatirkan dapat meningkatkan biaya produksi bagi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memberikan klarifikasi bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China terkait praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal. "Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat. Pernyataan Purbaya ini menunjukkan adanya dialog dua arah dan penanganan masalah yang komprehensif, bukan sekadar respons defensif seperti yang dituduhkan dalam berita hoaks yang beredar.

Also Read

Tinggalkan komentar