Saham WBSA Masuk Kategori Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Budi Santoso

Saham WBSA Masuk Kategori Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan saham PT BSA Logistic Tbk (WBSA) masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). WBSA menjadi perusahaan terbuka pertama di tahun 2026 yang mengalami penentuan status ini. Tingkat konsentrasi kepemilikan saham WBSA mencapai 95,82% dari total saham yang beredar, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat. Kategori HSC mengindikasikan bahwa mayoritas saham suatu emiten dikuasai oleh segelintir pihak, kelompok, atau afiliasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penghitungan HSC dilakukan setelah WBSA melalui proses Initial Public Offering (IPO). Meskipun WBSA telah memenuhi ketentuan IPO, termasuk batas minimum free float sebesar 15%, analisis pasca-IPO mengungkap adanya konsentrasi kepemilikan yang signifikan. "Setelah IPO baru dihitung, karena kan IPO-nya mengikuti ketentuan. Jadi, sekali lagi free float-nya cukup dan sebagainya, tapi kemudian kita lihat ternyata ada konsentrasi kepemilikan atau tidak," ujar Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Penetapan status HSC ini bukanlah sebuah pelanggaran di pasar modal, melainkan berfungsi sebagai peringatan dini bagi para investor. Saham yang masuk kategori HSC memiliki potensi volatilitas harga yang sangat tinggi. Struktur kepemilikan yang terkonsentrasi tinggi dapat menyebabkan fluktuasi harga saham yang signifikan. Oleh karena itu, pengungkapan informasi ini penting agar investor memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko yang terkait. "Kenapa kok nggak disanksi misalnya? Ya memang karena nggak melanggar, tapi kita ingin itu menjadi informasi yang dipegang oleh para investor. Setidaknya sebagai early warning. Jadi, investor kalau kok ternyata saham ini terbukti ada konsentrasi kepemilikan, nah kalau konsentrasi kepemilikan itu kan sederhananya kemungkinan besar atau dampak langsungnya adalah sangat rentan atas volatilitas," jelas Hasan Fawzi lebih lanjut.

Baca Juga :  Airlangga Bantah DSI Jadi Biang Anjloknya IHSG, Sentimen Global Pemicu

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan bahwa BEI tengah melakukan pengawasan ketat terhadap pergerakan saham WBSA. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proses distribusi saham WBSA selama IPO telah sesuai dengan ketentuan pasar modal. "Itu nanti akan oleh pengawas untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Bagaimana proses distribusi pada saat IPO, dan kemudian juga kita perhatikan bagaimana transaksi di pasar sekundernya," tutur Jeffrey Hendrik.

Berdasarkan catatan, WBSA merupakan perusahaan pertama yang mencatatkan sahamnya di BEI pada tahun 2026 melalui proses IPO pada Jumat, 10 April 2026. Emiten yang bergerak di bidang layanan angkutan multimoda ini melepas 1.800.000.000 saham baru, setara dengan 20,75% dari modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan harga penawaran perdana Rp 168 per saham. Pada hari perdana pencatatannya, saham WBSA langsung melonjak dan menyentuh Auto Reject Atas (ARA) sebesar 34,52%, mencapai harga Rp 226 per saham. Melalui aksi korporasi IPO ini, WBSA berhasil mengumpulkan dana segar sebesar Rp 302,4 miliar. Penjamin pelaksana emisi efek untuk IPO WBSA adalah PT OCBS Sekuritas Indonesia dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Also Read

Tinggalkan komentar